KABRBURSA.COM - Ketua Dewan Penasihan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan sebuah Peraturan Presiden (Perpres) yang bertujuan untuk menghapus utang jutaan petani dan nelayan di Indonesia. Hashim menjelaskan bahwa Perpres ini diharapkan akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada minggu depan.
“Mungkin minggu depan, Bapak Presiden akan menandatangani Perpres tersebut. Ada jutaan petani dan nelayan yang masih terjebak dalam utang lama, utang yang berasal dari krisis moneter tahun 1998, serta utang yang timbul pada 2008 dan tahun-tahun sebelumnya,” kata Hashim di acara diskusi di Menara KADIN Indonesia, Rabu, 23 Oktober 2024.
Kondisi utang yang mengikat ini telah membuat petani dan nelayan kesulitan dalam mengakses pinjaman dari lembaga keuangan.
“Setiap kali masuk ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK (Otoritas Jasa Keuangan), mereka selalu ditolak. Hal ini terjadi karena mereka masih memiliki utang Rp10 juta, Rp15 juta, atau Rp20 juta,” ujar adik kandung Prabowo Subianto ini.
Lebih lanjut, Hashim menjelaskan bahwa utang-utang tersebut sebenarnya sudah lama dibekukan oleh bank, tetapi hak tagih bank masih ada. “Akibatnya, sekitar 5-6 juta petani yang memiliki utang lama tidak dapat mengajukan pinjaman baru dari bank,” jelasnya.
Hashim menekankan bahwa kondisi ini mendorong para petani dan nelayan untuk mencari sumber pembiayaan yang tidak resmi, seperti rentenir dan pinjaman online.
“Saya pernah menyampaikan hal ini kepada Pak Prabowo. Ini adalah masalah yang harus diatasi. Tahun lalu, kami sudah merekam masalah ini dan Pak Prabowo sepakat untuk melakukan perubahan,” ungkap Hashim.