Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Infografis: Mengenai Indikator Nilai ESG

Rubrik: Non Redaksi | Diterbitkan: 07 February 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Infografis: Mengenai Indikator Nilai ESG

Infografis

KABARBURSA.COM - Investor kini semakin memperhatikan faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG) dalam pengambilan keputusan investasi. Oleh karena itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator pasar modal Indonesia telah merilis penilaian risiko ESG.

BEI saat ini bekerjasama dengan Morningstar Sustainalytics untuk melakukan penilaian ESG. BEI hanya menampilkan penilaian yang telah dilakukan oleh lembaga penilaian tersebut. Penilaian risiko ESG oleh Sustainalytics menggunakan konsep dekomposisi risiko, yakni perusahaan dihadapkan pada dua dimensi isu ESG: exposure dan management.

Exposure merupakan risiko material ESG yang dihadapi oleh perusahaan dan berdampak pada penilaian risiko ESG. Sementara itu, management mengacu pada komitmen dan tindakan nyata perusahaan dalam menangani isu ESG melalui berbagai kebijakan dan program kerja.

Berdasarkan penilaian skor ESG, perusahaan akan dikelompokkan ke dalam salah satu dari lima kategori. Pertama adalah kategori Negligible, dengan skor risiko 0-10. Perusahaan yang termasuk dalam kategori ini dianggap memiliki risiko ESG yang dapat diabaikan.

Kategori kedua adalah Low, dengan skor risiko 10-20, yang dianggap memiliki risiko ESG yang rendah. Selanjutnya, kategori Medium dengan skor 20-30, menandakan perusahaan memiliki risiko ESG yang sedang.

Kategori berikutnya adalah High, yang menunjukkan risiko ESG yang tinggi dengan skor 30-40. Kategori paling berat adalah Severe, dengan skor di atas 40. Perusahaan yang masuk dalam kategori ini dianggap memiliki risiko ESG yang sangat berat.