Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Ketika Prabowo Turun Tangan, Pengecer Naik Kelas Jadi Subpangkalan

Rubrik: Non Redaksi | Diterbitkan: 04 February 2025 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Ketika Prabowo Turun Tangan, Pengecer Naik Kelas Jadi Subpangkalan

KABARBURSA.COM- DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-12 resmi mengesahkan RUU BUMN menjadi Undang-Undang, membuka jalan bagi pendirian BPI Danantara. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen, menetapkannya di angka Rp6.500 per kilogram.

Anak usaha Grup Astra, PT Arkora Hydro Tbk, membuka peluang ekspansi bisnis seiring dengan rencana pemerintah mempercepat kepastian hukum melalui RUU Energi Baru Terbarukan. Langkah ini diperkirakan akan memperkuat investasi di sektor energi hijau. Sementara itu, manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tengah mempersiapkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Dua raksasa teknologi, Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia, kembali menjadi sorotan setelah kabar diskusi merger mencuat. Pembicaraan ini disebut-sebut mendapatkan momentum baru dan ditargetkan rampung pada tahun ini.

Presiden Donald Trump memutuskan menunda kenaikan tarif impor 25 persen terhadap produk asal Meksiko selama 30 hari. Keputusan ini diambil setelah kedua negara sepakat untuk berunding lebih lanjut. Sebagai bagian dari kesepakatan, Meksiko setuju memperkuat perbatasan utara dengan menempatkan 10 ribu tentara.

Menghadapi ketidakpastian ekonomi, Bank Sentral AS (The Fed) memilih untuk berhati-hati sebelum memangkas suku bunga dengan mengambil sikap wait and see.