Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Infografis: Pemerintah Sedang Godok ‘Superapp’

Rubrik: Non Redaksi | Diterbitkan: 13 December 2024 | Penulis: Pramirvan Datu | Editor: Redaksi
Infografis: Pemerintah Sedang Godok ‘Superapp’

KABARBURSA.COM - Pemerintah Indonesia tengah mematangkan pengembangan sistem superapp ekspor-impor, yaitu Indonesia National Single Window (INSW), yang direncanakan akan rampung dan siap dioptimalkan pada 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa INSW diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan menyederhanakan berbagai proses administratif bagi seluruh entitas usaha melalui sistem satu pintu. Hal ini mencakup kegiatan impor, ekspor, perizinan, serta pengawasan cukai.

INSW menjadi salah satu topik utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan pada Kamis, 12 Desember 2024, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga menekankan perlunya persiapan lebih lanjut dari kementerian dan lembaga terkait dengan membentuk unit khusus untuk mendukung pengembangan sistem ini.

“Beberapa pihak meminta agar masing-masing kementerian dan lembaga menyiapkan unit khusus yang fokus pada pengembangan INSW,” ujar Airlangga.

Pengembangan INSW termasuk dalam rencana kerja jangka panjang pemerintah. Saat ini, fokus utama adalah mengintegrasikan sistem ini dengan berbagai data yang tersebar di kementerian dan lembaga teknis.

Data yang akan diintegrasikan meliputi perkembangan jumlah pelabuhan ekspor-impor serta sistem sertifikasi halal, yang membutuhkan dukungan teknis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Selain itu, INSW juga akan terhubung dengan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA), yang mencakup data ekspor-impor untuk komoditas seperti batu bara, nikel, timah, dan kelapa sawit.

“Kami mendorong percepatan integrasi ini, dengan target-target yang kami harapkan dapat diselesaikan pada 2025. Untuk sektor halal, ada toleransi hingga 2026,” kata Airlangga Hartarto.