KABARBURSA.COM - Indonesia menolak proposal investasi dari Apple senilai USD100 juta atau sekitar Rp1,5 triliun. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai proposal tersebut belum memenuhi empat aspek keadilan yang menjadi pertimbangan utama.
Menurut Agus, keempat aspek itu meliputi perbandingan nilai investasi Apple di negara lain—karena hingga saat ini Apple belum membangun fasilitas produksi di Indonesia, kesetaraan dengan investasi merek perangkat HKT lain di Indonesia, penciptaan nilai tambah serta kontribusi terhadap penerimaan negara, dan dampak pada penciptaan lapangan kerja lokal.
Menperin pun meminta Apple, sebagai perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, untuk meningkatkan nilai investasinya di Indonesia, termasuk dengan membangun pabrik. Hal ini dinilai akan memberikan dampak positif dalam bentuk penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan pendapatan negara.
“Dalam rapat pimpinan hari ini, disepakati nilai investasi yang wajar bagi Apple dengan mempertimbangkan aspek keadilan tersebut,” ujar Agus dalam keterangan resmi, Selasa, 26 November 2024.
Selain itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mengingatkan Apple agar segera menyelesaikan sisa komitmen investasinya hingga 2023. Sisa kewajiban ini tidak termasuk dalam pembahasan proposal baru, yang akan berlaku untuk periode 2024-2026 terkait sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.