KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia. Salah satu fokus utama OJK adalah meningkatkan daya saing sektor keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan inisiatif program yang telah diterapkan dan yang akan datang.
OJK menunjukkan komitmennya untuk memperkuat industri ini dengan harapan dapat berkontribusi pada perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya edukasi keuangan syariah yang luas kepada masyarakat.
Dia mengungkapkan bahwa untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah, diperlukan program edukasi yang masif, sehingga masyarakat tidak hanya mengenal tetapi juga memahami produk dan layanan keuangan syariah dengan lebih baik.
“Penting bagi kita untuk melakukan edukasi yang menyeluruh dan memperluas inklusi keuangan syariah. Hal ini bertujuan untuk mencapai kesejahteraan finansial dan memasyarakatkan ekonomi serta keuangan syariah,” ujar Friderica saat menghadiri Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024 di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran dan pemahaman yang lebih dalam tentang nilai-nilai keuangan syariah di masyarakat.
Untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, OJK telah membentuk kelompok kerja yang dikenal sebagai Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (LIKS). Kelompok ini bertugas merancang program-program pengembangan yang berfokus pada edukasi keuangan syariah.
“Kami akan terus merumuskan program untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, sehingga masyarakat semakin teredukasi dan terlibat dalam industri ini,” kata Friderica.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah berjalan sejauh ini merupakan aset sosial yang sangat berharga bagi Indonesia. Menurut dua, hal ini dapat menjadi modal dalam mewujudkan masa depan yang lebih cerah dan berprospek.
“Karena itu, kita semua harus saling mendukung dan bergandeng tangan untuk menjaga perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang berkelanjutan,” kata Amirsyah.
Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut. MUI, sebagai organisasi yang mewakili suara umat Islam, diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam penyebaran literasi dan edukasi keuangan syariah.
Amirsyah berharap, MUI dapat menjadi kekuatan utama dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keuangan syariah, sehingga dapat membuka pandangan dunia terhadap potensi industri ini.
"Kegiatan-kegiatan edukasi yang direncanakan oleh OJK dan dukungan dari MUI diharapkan dapat menjadikan keuangan syariah sebagai pilihan utama dalam sistem keuangan Indonesia," ujar Amirsyah.
"Dengan meningkatnya pemahaman dan aksesibilitas, diharapkan lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan produk-produk keuangan syariah, yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah," sambungnya.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan kabar terbaru terkait rencana mereka untuk mendirikan bank umum syariah.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengakui meski rencana ini sudah lama ada, pihaknya belum merealisasikannya karena banyak pertimbangan yang harus dipikirkan lebih matang.
Anwar menjelaskan, Muhammadiyah saat ini lebih fokus untuk memperbaiki terlebih dahulu Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) yang dimiliki oleh organisasi tersebut, yang jumlahnya sekitar 20 bank.
Muhammadiyah juga memutuskan untuk menunda rencana akuisisi bank syariah lain, termasuk PT KB Bank Syariah (KBBS), yang sebelumnya sempat menjadi target akuisisi mereka.
“Keinginan ini untuk sementara masih kami endapkan. Kami sedang fokus pada konsolidasi, karena selama ini Muhammadiyah belum melakukan konsolidasi keuangan dengan baik. Masing-masing unit punya uang sendiri, tapi tidak diketahui secara pasti jumlahnya dan di bank mana ditempatkan. Kami baru mulai memetakan sedikit demi sedikit, pelan-pelan,” kata Anwar dalam pertemuan Dewan Pengawas Syariah di Grand Mercure, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024.
Ia menambahkan bahwa jika kondisi internal sudah siap, Muhammadiyah akan melanjutkan wacana akuisisi terhadap KBBS, yang merupakan unit syariah dari PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP). Namun, saat ini Muhammadiyah masih mengukur kemampuan mereka sebelum mengambil langkah besar tersebut.
“Meskipun ada keinginan untuk ke sana, kami akan menunggu waktu yang tepat. Jika sudah waktunya, baru kami akan mengambil langkah tersebut,” tegas Anwar.
Sebelumnya, pada bulan Juni 2024, Muhammadiyah dikabarkan sedang melakukan pendekatan untuk mengakuisisi KBBS. Pembicaraan awal dengan direksi KBBS telah dimulai, meskipun belum ada kesepakatan resmi.
Sementara itu, KB Bank melalui VP Corporate Relations-nya, Adi Pribadi, menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap peluang kerja sama bisnis, termasuk dengan Muhammadiyah.
“Kami selalu terbuka terhadap setiap peluang kerja sama dan kolaborasi bisnis yang ada,” kata Adi Juni lalu meski dia menyebut belum menerima informasi resmi dari PP Muhammadiyah terkait rencana akuisisi ini. (*)