Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Menkeu Ungkap Relevansi Nilai Islam dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Rubrik: Syariah | Diterbitkan: 04 October 2024 | Penulis: Syahrianto | Editor: Redaksi
Menkeu Ungkap Relevansi Nilai Islam dalam Pengelolaan Keuangan Negara

KABARBURSA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa tiga fungsi keuangan negara selaras dengan tujuan syariat agama Islam atau Maqashid asy-Syariah yang meliputi perlindungan terhadap jiwa, akal, harta, keturunan, dan juga agama. Ia menyebut, prinsip Islam seperti keadilan memiliki sifat yang universal dan relevan dengan kehidupan manusia secara luas.

"Jika kita lihat pada tiga fungsi keuangan negara dalam undang-undang kemudian dibandingkan dengan prinsip-prinsip dalam Maqashid asy-Syariah meliputi perlindungan terhadap jiwa, akal, harta, keturunan, dan keluarga, maka semua hal ini konsisten," ujarnya, Jumat, 4 Oktober 2024.

Perlindungan terhadap lima hal tersebut menurutnya tercermin dalam desain kebijakan APBN, baik itu dari sisi pendapatan, belanja, maupun investasi.

"Jika anda melihat angka yang dikhususkan untuk perlindungan sosial, entah itu dukungan untuk keluarga tidak mampu, bantuan langsung tunai, bantuan pangan, subsidi baik itu di sektor energi, pupuk, UMKM. Seluruhnya merupakan area di mana APBN mengalokasikan jumlah yang signifikan," jelas Sri Mulyani.

Menkeu mengungkapkan, prinsip keadilan diterapkan pada aspek perpajakan di mana pihak yang mampu akan memberikan kontribusi lebih besar sementara pihak yang tidak mampu diberikan keringanan bahkan mendapat bantuan dalam bentuk zakat maupun perlinsos. Belanja negara juga didesain untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang paling membutuhkan, seperti misalnya infrastruktur dasar dalam bentuk pengairan, sanitasi, dan perumahan.

Lebih lanjut, Menkeu juga mengungkapkan bahwa 4 karakter utama Nabi Muhammad SAW yaitu amanah, shiddiq, fathonah, dan tabligh juga perlu menjadi panutan bagi siapa pun yang berkecimpung di bidang pengelolaan keuangan khususnya keuangan publik.

Ia menjelaskan, nilai integritas yang selama ini terus ditekankan di lingkungan Kementerian Keuangan merefleksikan sifat shiddiq dan amanah. Adapun sifat fathonah dan tabligh terimplementasikan dalam kepemimpinan intelektual pada institusi ini.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mendorong para peserta konferensi untuk terus berpikir kritis dan memastikan bahwa kebijakan fiskal yang dirancang tidak hanya memenuhi prinsip-prinsip Islam, tetapi juga relevan dalam konteks perekonomian modern.

AIFC sendiri merupakan forum keuangan islam tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, bekerja sama dengan Islamic Development Bank, Universitas Indonesia, Ikatan Ahli Ekonomi Islam, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, dan juga Bank Syariah Indonesia.

Dalam AIFC, para pembuat kebijakan, ekonom, akademisi, dan sektor swasta berpartisipasi membahas ekonomi dan keuangan Islam. Pada pertemuan tahun ini, tema yang dibahas adalah bagaimana menggali dan memanfaatkan potensi dan inovasi dalam pengelolaan keuangan publik untuk pembangunan ekonomi sesuai dengan nilai-nilai dalam ajaran islam yang bersifat universal dan berpegang teguh pada prinsip keadilan.

Pajak untuk Negara

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pentingnya generasi muda memahami peran mereka dalam berkontribusi kepada negara, salah satunya melalui kewajiban membayar pajak. Pajak merupakan instrumen vital bagi negara untuk membiayai berbagai kebutuhan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa pajak digunakan untuk mendukung program pembangunan. Menurutnya, pembangunan hanya bisa tercapai jika masyarakat turut serta secara aktif dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

“Ini bukan kebijakan yang diambil sembarangan, tetapi ditujukan untuk membiayai berbagai program yang bermanfaat,” kata Isa dalam acara Budget Goes To Campus di Kampus Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 2 Oktober 2024.

Katanya lagi, dengan membayar pajak memungkinkan masyarakat berkontribusi bagi kemajuan negara.

Pendapatan dari pajak serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disalurkan melalui APBN untuk mendukung program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Isa menjelaskan bahwa APBN memiliki prioritas alokasi dana yang penting, salah satunya untuk pembangunan infrastruktur yang bertujuan memperluas konektivitas demi meningkatkan akses ekonomi.

Selain itu, pemerintah juga mengembangkan sentra ekonomi baru melalui hilirisasi dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di luar Jawa. Fokus lainnya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan.

APBN juga memainkan peran dalam memberikan bantuan bagi masyarakat kurang mampu melalui program bantuan sosial dan subsidi.

“Dengan membayar pajak, kita turut berkontribusi melalui subsidi saat membeli Pertalite, solar, atau menggunakan listrik,” jelas Isa.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada 2023 terdapat sekitar 9,9 juta penduduk muda berusia 15-24 tahun, atau Generasi Z (Gen Z), yang tidak bekerja atau termasuk dalam kategori NEET (Not in Education, Employment, or Training). Data ini menunjukkan tantangan serius terkait pengangguran di kalangan muda. (*)