KABARBURSA.COM - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono menyampaikan peran penting keuangan Islam dalam membentuk ekonomi yang lebih produktif, inklusif, etis.
Thomas menyebut bahwa peran tersebut untuk menghadapi tantangan ekonomi global yang terus berlanjut, keuangan Islam muncul sebagai alternatif yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan pemerataan, sekaligus berfokus pada keberlanjutan dan kesejahteraan sosial. Ia menawarkan solusi yang berharga dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi domestik dan global.
“Saya sangat yakin kita dapat belajar banyak tentang menciptakan keuangan publik yang dirancang dengan baik dari perspektif keuangan publik Islam. Pendekatan ini dibangun atas hukum Islam, yang mengutamakan keadilan, pemerataan, kesejahteraan sosial, dan tata kelola yang etis. Prinsip-prinsip ini memandu bagaimana sumber daya dimobilisasi, dialokasikan, dan digunakan untuk mencapai pembangunan sosial ekonomi,” ungkap dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Oktober 2024.
Dari sisi perpajakan, Wamenkeu mengatakan bahwa berdasarkan prinsip ekonomi islam, pajak didistribusikan secara adil kepada seluruh anggota masyarakat, serta dikelola dengan transparan dan akuntabel. Ini sejalan dengan kebutuhan untuk memastikan akses yang setara terhadap layanan publik berkualitas dan terjangkau, termasuk kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
“Prinsip Islam juga melarang pemungutan pajak atas bunga dan keuntungan yang berlebihan, serta menghindari ketidakpastian dan spekulasi. Selain itu, menurut perspektif Islam, kebijakan keuangan publik harus mendorong investasi dalam kegiatan produktif yang menciptakan nilai riil bagi masyarakat. Prinsip Iqtisad tentang moderasi dan keseimbangan juga sejalan dengan prinsip keuangan publik karena mendorong penggunaan dana publik secara bijaksana dan seimbang,” tutur Wamenkeu.
Disamping itu, Wamenkeu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama dalam mengelola kerangka regulasi dan kelembagaan yang kuat untuk mendukung pertumbuhan keuangan Islam.
Hingga saat ini, Indonesia telah memberlakukan undang-undang penting seperti dalam perbankan islam, pengelolaan zakat, wakaf, omnibus law sektor keuangan, membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah dan Ikatan Ekonom Islam Indonesia untuk mempercepat pengembangan dan inovasi ekonomi dan keuangan Islam, serta penerbitan instrumen keuangan Islam seperti sukuk.
“Penerbitan sukuk secara eksplisit diperuntukkan bagi pembangunan ekonomi dan proyek sosial seperti jalan raya, lembaga pendidikan, dan fasilitas kesehatan. Hal ini sejalan dengan tujuan negara untuk menggunakan keuangan Islam guna mendorong pembangunan sosial dan ekonomi. Indonesia telah menjadi salah satu penerbit sukuk negara terkemuka di dunia, yang membiayai proyek infrastruktur dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.
Teknologi industri 4.0 memiliki peran vital dalam menjaga kualitas produk di sektor industri halal, sekaligus membuka peluang untuk bersaing di pasar global.
Topik ini menjadi salah satu pembahasan dalam talkshow pada Industrial Festival 2024 yang berlangsung di Tangerang, Sabtu, 28 September 2024.
Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri (OPTIKJI), Bambang Riznanto, menjelaskan bahwa teknologi berperan penting dalam menjamin transparansi di industri halal, terutama terkait bahan baku.
“Teknologi-teknologi ini memastikan konsumen bahwa produk yang dikonsumsi telah divalidasi berdasarkan sertifikat halal yang dimiliki oleh produk atau pabrik tersebut,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Oktober 2024.
Bambang menekankan bahwa teknologi industri 4.0 juga memiliki peran penting dalam mengatasi tantangan di industri halal, terutama dalam aspek pendistribusian.
Teknologi ini mencakup penyediaan bahan baku, pengemasan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi produk kepada konsumen atau penyimpanan di gudang. Hal ini berlaku untuk berbagai produk, mulai dari makanan dan minuman hingga kosmetik.
“Faktanya, industri 4.0 tidak hanya tentang robot. Aplikasi yang kita gunakan juga bagian dari industri 4.0, termasuk sensor, blockchain, 3D printing, dan cloud computing,” jelasnya.
Teknologi ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai aspek, mulai dari satu titik ke titik lainnya, antara pabrik-pabrik, hingga produk yang satu dengan produk lainnya. “Industri 4.0 menghubungkan semua proses dari hulu hingga hilir,” tambahnya.
Ia mengungkapkan beberapa pabrik manufaktur telah masuk kategori Indonesia National Lighthouse Industry 4.0, seperti PT Paragon, Toyota, Pupuk Kaltim, Petrokimia, Kalbe, PT Gelora Djaja, dan PT Pancaprima Ekabrothers. Menurut Bambang, pabrik-pabrik tersebut dapat dieskalasi untuk dapat masuk menunjang industri halal.
Untuk menjawab tantangan 4.0, lanjut Bambang, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyediakan Sistem Informasi Industri Nasional (SISINas) yang menghubungkan beberapa kementerian atau lembaga lainnya dalam membantu proses sertifikasi halal.
“Dengan adanya sertifikasi halal yang terintegrasi, maka kita menjamin bahwa proses sertifikasi itu melibatkan data-data yang sudah terintegrasi, yang dikumpulkan dari beberapa stakeholder kementerian maupun lembaga,” jelasnya. (*)
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.