Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Dua Emiten Ini Akan Bantu Jamaah Haji. Simak Sekarang

Rubrik: Syariah | Diterbitkan: 18 November 2023 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Dua Emiten Ini Akan Bantu Jamaah Haji. Simak Sekarang

KABARBURSA.COM - Pada kolaborasi yang menggembirakan ini, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan PT Pegadaian sepakat untuk membantu masyarakat dalam mendaftarkan porsi haji reguler, sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang diatur oleh pemerintah.

Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Indra Falatehan, menyatakan bahwa melalui kemitraan ini, masyarakat dapat mendaftarkan porsi haji reguler melalui kantor Pegadaian di seluruh Indonesia dan menggunakan layanan perbankan melalui Bank Muamalat. Falatehan menekankan komitmen perusahaan dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Indra Falatehan, dan Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menjadi tonggak penting dalam kerjasama ini. Falatehan menyoroti keunggulan bersama dari segi basis nasabah dan jaringan kantor antara Bank Muamalat dan Pegadaian.

Dalam ruang lingkup kerja sama ini, Pegadaian akan merekomendasikan calon jemaah haji untuk melakukan setoran awal dengan membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) dan mendaftarkan porsi haji di Bank Muamalat. Sementara itu, nasabah tabungan haji di Bank Muamalat akan mendapatkan kesempatan untuk memanfaatkan fasilitas Arrum Haji dari Pegadaian.

Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Pegadaian, menyoroti produk pembiayaan syariah untuk pendaftaran porsi haji atau Arrum Haji. Produk ini dapat digunakan oleh masyarakat Muslim Indonesia yang ingin mendapatkan porsi haji lebih cepat melalui pembiayaan syariah dengan skema akad rahn.

Nasabah yang berminat untuk mendapatkan pembiayaan porsi haji dari Pegadaian hanya perlu menyerahkan dokumen haji berserta barang jaminan emas, seperti perhiasan dan logam mulia, atau saldo Tabungan Emas Pegadaian senilai 3,5 gram. Setelah proses pembiayaan disetujui, nasabah dapat melakukan validasi di bank syariah yang dipilih dan mendaftarkan porsi haji di Kementerian Agama setempat.

Kerja sama ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi keduanya secara resiprokal dan memberikan kontribusi positif dalam suksesnya penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Produk-produk Pegadaian Syariah, terutama produk Arrum Haji, telah melalui kajian dan persetujuan dari instansi terkait, menjamin kepatuhan terhadap prinsip syariah, serta memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).