Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Dorong Riset Pasar Modal Syariah, SRO Resmikan Pusat Penelitian

Rubrik: Syariah | Diterbitkan: 05 February 2025 | Penulis: Hutama Prayoga | Editor: Redaksi
Dorong Riset Pasar Modal Syariah, SRO Resmikan Pusat Penelitian

KABARBURSA.COM - Self-Regulatory Organizations (SRO) yang terdiri dari  Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meresmikan Pusat Penelitian Pasar Modal Syariah pertama di Indonesia yakni Centre of Research for Islamic Capital Market FPEB UPI (Universitas Pendidikan Indonesia).

Pendirian pusat penelitian tersebut adalah dalam rangka mendorong peningkatan riset akademik terkait pasar modal syariah di Indonesia.

Selain itu, pendirian ini juga bertujuan untuk  mendorong hadirnya riset ilmiah terkait pasar modal syariah yang aplikatif bagi para pelaku industri sehingga kesenjangan antara penelitian akademis dengan praktik industri dalam pengembangan pasar modal syariah di Indonesia semakin berkurang.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, mengatakan hadirnya Centre of Research for Islamic Capital Market FPEB UPI tersebut peranan GIS BEI dalam mendukung pengembangan pasar modal syariah di Indonesia menjadi lengkap.

"Bukan hanya sebagai pusat kegiatan edukasi tetapi juga sebagai pusat penelitian pasar modal syariah," ujar dia dalam keterangannya dikutip, Rabu, 5 Februari 2025.

Sementara itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman, mengajak seluruh sivitas akademika untuk turut berpartisipasi di industri pasar modal Indonesia dengan menjadi investor yang memiliki strategi yang baik dalam berinvestasi.

Dengan telah diresmikannya Centre of Research for Islamic Capital Market FPEB UPI ini, Iman berharap dapat mendorong hadirnya penemuan dan inovasi baru yang bermanfaat bagi pengembangan industri sehingga dapat menciptakan industri pasar modal syariah yang lebih inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Adapun pasar modal syariah di Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah saham syariah dan jumlah investor syariah selama lima tahun terakhir.

Pada periode 2019—2024, jumlah saham syariah yang tercatat di BEI telah meningkat sebesar 53 persen dari 429 saham syariah menjadi 656 saham syariah pada 2024.

Pada periode yang sama, jumlah investor syariah juga meningkat 147 persen, dari 68.599 investor menjadi 169.397 investor. Selain itu, pasar saham syariah juga mendominasi pasar saham Indonesia, kapitalisasi pasar saham syariah menguasai 55 persen dari total kapitalisasi pasar saham dan nilai rata-rata transaksi harian saham syariah menguasai 55 persen dari rata-rata transaksi harian saham, per 31 Januari 2025.

Prospek Pasar Modal Syariah pada 2025

Sementara itu, Kepala Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdalloh menegaskan bahwa peluang terbesar pasar modal syariah saat ini terletak pada pasar ritel. Karena dominasi jumlah angkatan kerja produktif di Indonesia. Kelompok ini dinilai sebagai kunci utama untuk memperluas basis investor syariah pada masa depan.

“Peluang terbesar masih berpusat pada jumlah angkatan produktif yang dominan sama dengan pasar ritel adalah kunci,” ujarnya kepada kabarbursa.com, Jumat, 10 Januari 2025.

Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan besar menanti di tahun 2025. Pasar Modal Syariah masih menghadapi kendala seperti rendahnya tingkat literasi, ekosistem keuangan syariah yang belum sepenuhnya terintegrasi, serta penggunaan teknologi keuangan syariah yang masih tertinggal dibandingkan sistem konvensional.

Irwan menambahkan bahwa rendahnya tingkat literasi Pasar Modal Syariah disebabkan oleh tiga faktor utama, yakni literasi, teknologi, dan ekosistem yang belum sepenuhnya terbentuk.

Menghadapi tantangan ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merancang berbagai strategi untuk mendorong pertumbuhan Pasar Modal Syariah.

BEI berkomitmen meningkatkan literasi di semua lapisan masyarakat, mendorong inovasi berkelanjutan guna memperluas penetrasi pasar, serta menjalin kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan Pasar Modal Syariah untuk mempercepat pertumbuhan sektor ini ke depannya.

Keuntungan Pasar Modal Syariah

Beberapa waktu lalu, Ketua Pembina Galeri Investasi Syariah, Roikhan, mengungkapkan keuntungan berinvestasi di PMS adalah adanya kepetuhan terhadap hukum dan prinsip-prinsip Islam yang menciptakan rasa aman bagi investor Muslim.

“Sesuai dengan Jakarta Islamic Index (JII) yang berusaha mencapai pergerakan lebih tinggi,” ujarnya kepada kabarbursa.com, beberapa waktu lalu.

Roikhan bilang, studi menunjukkan bahwa volatilitas pasar modal syariah cenderung lebih rendah dibandingkan pasar konvensional, sehingga risiko investasi menjadi lebih terukur.

Pasar modal syariah juga memiliki return yang konsisten. Roikhan menyebut meskipun tidak selalu lebih tinggi, return investasi di pasar modal syariah cenderung lebih konsisten dalam jangka panjang.

“Dari segi imbal hasil, meski tidak selalu sekompetitif saham konvensional, pasar modal syariah menunjukkan performa yang stabil dalam beberapa tahun terakhir,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Roikhan, investasi di pasar modal syariah juga memberikan nilai tambah berupa kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang  berkelanjutan dan etis.

“Bagi investor muslim, investasi di pasar modal syariah merupakan cara yang baik untuk menyelaraskan portofolio investasi dengan nilai-nilai agama,” terang dia.

Dengan perhatian lebih kepada investasi yang bersih dari riba, gharar (ketidakpastian), dan  maisir (perjudian), pasar modal syariah menghadirkan opsi yang lebih etis.

Indeks saham syariah adalah ukuran statistik yang mencerminkan pergerakan harga sekumpulan saham syariah yang diseleksi berdasarkan kriteria tertentu.

Adapun penyeleksian saham syariah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES), artinya BEI tidak melakukan seleksi saham syariah, melainkan menggunakan DES sebagai acuan untuk pemilihannya.

Salah satu tujuan dari indeks saham syariah adalah untuk memudahkan investor dalam mencari acuan dalam berinvestasi syariah di pasar modal. Pengembangan indeks saham syariah terus dilakukan oleh BEI melihat kepada kebutuhan dari pelaku industri pasar modal.

Saat ini, terdapat 5 (lima) indeks saham syariah di pasar modal Indonesia yakni Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), Idx-mes BUMN 17, dan IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW).(*)