Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Investor Syariah di Indonesia Tumbuh Pesat, Aktivitas Masih Rendah

Rubrik: Syariah | Diterbitkan: 29 November 2024 | Penulis: Hutama Prayoga | Editor: Redaksi
Investor Syariah di Indonesia Tumbuh Pesat, Aktivitas Masih Rendah

KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat jumlah investor saham syariah di Indonesia mencapai 164.115 orang hingga Oktober 2024. Namun, dari angka tersebut, hanya sekitar 16 persen yang aktif berinvestasi.

Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI Irwan Abdalloh, menjelaskan bahwa pola ini serupa dengan total investor saham di Indonesia, di mana dari 4 juta investor saham, kurang dari 20 persen yang aktif melakukan transaksi.

Meski tingkat aktivitas rendah, jumlah investor syariah menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 31.891 persen sejak 2012 hingga 2024.

Sebagian besar investor syariah, yaitu 58 persen, berada di Pulau Jawa. Provinsi Jakarta menyumbang 15 persen dari total investor syariah, diikuti oleh Jawa Barat sebesar 19 persen dan Jawa Timur sebesar 11 persen.

Dari sisi transaksi, Pulau Jawa juga mendominasi dengan kontribusi 81 persen. Jakarta mencatatkan kontribusi terbesar dengan 32 persen, diikuti oleh Jawa Barat (19 persen) dan Jawa Timur (11 persen).

Di luar Jawa, Kalimantan Timur menarik perhatian karena mencatatkan nilai transaksi saham syariah sebesar 3 persen, meskipun jumlah investornya tidak masuk 10 besar secara nasional.

Irwan juga menyoroti posisi Asia Tenggara sebagai kiblat pasar modal syariah global, dengan Indonesia dan Malaysia sebagai pemain utama.

“Jika bicara pasar modal syariah, kiblatnya adalah Asia Tenggara secara global,” tuturnya dalam acara edukasi wartawan di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

Pasar modal syariah Indonesia menunjukkan pertumbuhan pesat dalam jumlah investor, namun tantangan masih ada dalam meningkatkan partisipasi aktif.

Dengan dominasi transaksi di Pulau Jawa dan potensi besar di wilayah lain, upaya edukasi dan promosi menjadi kunci untuk mendorong lebih banyak aktivitas di sektor ini.

Keuntungan Berinvestasi di Pasar Modal Syariah

Investasi di pasar modal syariah semakin diminati di Indonesia karena dinilai memiliki sejumlah manfaat yang banyak.

Ketua Pembina Galeri Investasi Syariah, Roikhan mengatakan, sebelumnya mengatakan keuntungan berinvestasi di Pasar Modal Syariah adalah kepatuhan terhadap hukum dan prinsip- prinsip Islam yang menciptakan rasa aman bagi investor muslim.

“Sesuai dengan Jakarta Islamic Index (JII) yang berusaha mencapai pergerakan lebih tinggi,” ujarnya kepada   Kabarbursa.com beberapa waktu lalu.

Roikhan bilang, studi menunjukkan volatilitas pasar modal syariah cenderung lebih rendah dibandingkan pasar konvensional sehingga risiko investasi menjadi lebih terukur. Pasar modal syariah juga memiliki return yang konsisten. Roikhan menyebut meskipun tidak selalu lebih tinggi, return investasi di pasar modal syariah cenderung lebih konsisten dalam jangka panjang.

“Dari segi imbal hasil, meski tidak selalu sekompetitif saham konvensional, pasar modal syariah menunjukkan performa yang stabil dalam beberapa tahun terakhir,” ungkapnya.

Selain itu, investasi di pasar modal syariah juga memberikan nilai tambah berupa kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang  berkelanjutan dan etis.

“Bagi investor muslim, investasi di pasar modal syariah merupakan cara yang baik untuk menyelaraskan portofolio investasi dengan nilai-nilai agama,” terang dia.

Dengan perhatian lebih kepada investasi yang bersih dari riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (perjudian), pasar modal syariah menghadirkan opsi yang lebih etis dan sosial. Roikhan menyampaikan minat berinvestasi dalam pasar modal syariah di Indonesia semakin meningkat seiring dengan peningkatan literasi keuangan dan kesadaran tentang keuntungan investasi syariah.

Program edukasi dan kampanye yang dilakukan oleh otoritas seperti OJK dan BEI dinilai memainkan peran penting. Roikhan menjelaskan, edukasi mengenai pentingnya investasi sebagai bagian dari perencanaan keuangan masa depan, serta pemahaman bahwa pasar modal syariah dapat menjadi alat efektif untuk merealisasikan tujuan tersebut, semakin diterima oleh masyarakat Indonesia.

Menurut dia, Semakin banyak masyarakat Indonesia yang memahami  pentingnya investasi dan manfaat berinvestasi di pasar modal syariah. Selain itu, munculnya berbagai produk investasi syariah yang inovatif, seperti sukuk, reksa dana syariah, dan saham syariah, semakin menarik minat investor.

“Pemerintah Indonesia terus mendorong pengembangan pasar modal syariah melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang mendukung,” katanya.

Dikutip dari situs BEI, saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Definisi saham dalam konteks saham syariah merujuk kepada definisi saham pada umumnya yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan OJK lainnya.

Ada dua jenis saham syariah yang diakui di pasar modal Indonesia. Pertama, saham yang dinyatakan memenuhi kriteria seleksi saham syariah berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah, kedua adalah saham yang dicatatkan sebagai saham syariah oleh emiten atau perusahan publik syariah berdasarkan peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2015.

Semua saham syariah yang terdapat di pasar modal syariah Indonesia, baik yang tercatat di BEI maupun tidak, dimasukkan ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK secara berkala, setiap bulan Mei dan November.(*)