Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Hasto Siap-siap Diperiksa KPK soal Harun Masiku

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 26 June 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Hasto Siap-siap Diperiksa KPK soal Harun Masiku

KABARBURSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan penggunaan pasal perintangan penyidikan dalam kasus buronan Harun Masiku, yang mungkin melibatkan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menaggapi penolakan Hasto terhadap langkah-langkah KPK. "Apakah perlawanan dari HK (Hasto Kristiyanto) dan S (Staf Hasto, Kusnadi) akan dikenakan pasal perintangan, pasal 21, nanti kita masih kaji seperti apa," katanya dalam konferensi pers di gedung KPK, Selasa 25 Juni 2024 kemarin.

Asep juga menegaskan bahwa penyidikan kasus Harun Masiku bukanlah upaya untuk menutupi penyelidikan lain. "Kalau tidak ada SP3 penghentian terhadap penyidikan, itu perkara masih tetap kita jalan," ujarnya.

Dalam dua pekan terakhir, Hasto menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus pidana, yang dianggap oleh beberapa pihak sebagai bermotif politik. Mereka menuding penyidikan ini berkaitan dengan kritik Hasto terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 pasca kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang didukung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, KPK membantah adanya motif politik di balik penyelidikan ini. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan, "Enggak ada, sama sekali enggak ada [intervensi politik]," Kamis 13 Juni 2024.

Dalam kasus ini, Hasto diduga memiliki informasi tentang keberadaan Harun Masiku, mantan kader PDIP yang menjadi buronan sejak Januari 2020, terkait kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR 2019-2024.

Kasus Harun Masiku melibatkan sejumlah tokoh penting di Indonesia, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Harun Masiku adalah mantan calon anggota DPR dari PDIP yang menjadi buronan sejak Januari 2020, setelah diduga terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Sebelumnya, isu mengenai Harun Masiku kembali mencuat menjelang akhir masa jabatan pimpinan KPK. Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, yang tersingkir akibat polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), mengungkap informasi terbaru: Harun, mantan kader PDIP, sempat terendus menyaru sebagai guru bahasa Inggris.

"Benar, pada awal tahun 2021 tim gabungan penyidik dan penyelidik berhasil mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku," ungkap Praswad, Sabtu 15 Juni 2024.

Harun diketahui tinggal di sebuah pulau di luar teritori Indonesia, menggunakan identitas palsu sebagai guru bahasa Inggris.

Namun, mengapa Praswad baru membuka informasi ini sekarang? Sebagai mantan penyidik, Praswad harus merahasiakan proses penyidikan. Tim yang siap menangkap Harun harus melapor ke pimpinan KPK. "Untuk menjalankan tugas ke luar negeri, diperlukan surat tugas dari pimpinan KPK. Pimpinan harus dilaporkan," lanjutnya.

Praswad ragu melapor ke Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terkait Syahrul Yasin Limpo (SYL). Setelah pelaporan, tiba-tiba beberapa pegawai dinonaktifkan karena TWK, meski UU KPK hasil revisi baru belum berlaku penuh. "TWK dibentuk untuk menghentikan penyidikan, termasuk kasus Harun Masiku. Pimpinan KPK seakan tidak benar-benar berniat menangkap Harun," ujar Praswad.

Keyakinan Praswad mungkin hanya akan terbukti oleh waktu. Kasus Harun Masiku menjadi beban sejarah bagi KPK yang harus diselesaikan. Tahun lalu, tersiar kabar Harun menyamar sebagai marbut di Malaysia, namun KPK belum mengonfirmasi informasi tersebut. "Belum ada informasi itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis 2 Maret 2024 lalu.

Pencarian Harun Masiku memantik desakan publik agar KPK lebih serius. Harun 'menghilang' sejak Januari 2020, saat KPK melakukan OTT terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Wahyu diduga menerima suap dari Harun untuk penetapan anggota DPR melalui pergantian antarwaktu. Pada 2021, Harun sempat kembali ke Indonesia dari Singapura, namun kembali keluar melalui jalur tidak resmi.

Kasus ini terus menjadi sorotan, menambah beban dan tantangan bagi KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

Kronologi Kaburnya Harun Masiku

Pada awalnya, Harun Masiku diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Suap tersebut disebut mencapai Rp900 juta.

Hasto Kristiyanto, sebagai Sekjen PDIP, diduga memiliki peran dan informasi terkait keberadaan Harun Masiku. Dalam beberapa kesempatan, Hasto menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus ini dan hanya menjalankan tugas partai. Namun, penyidik KPK telah memeriksa Hasto beberapa kali untuk menggali lebih dalam keterlibatannya.

KPK telah menyelidiki kasus ini secara intensif, meskipun mendapat tantangan dan tuduhan adanya intervensi politik. Penyidikan terus berjalan meski terdapat penolakan dari pihak-pihak terkait, termasuk dari Hasto. KPK juga tengah mempertimbangkan penggunaan pasal perintangan penyidikan untuk Hasto dan stafnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan media, terutama karena melibatkan tokoh-tokoh penting dan menyoroti praktik korupsi di Indonesia. Pihak-pihak yang mendukung pemerintahan dan lawan politik PDIP saling menuding adanya motif politik di balik pengusutan kasus ini.

Hingga saat ini, Harun Masiku masih buron, dan KPK terus berupaya mencari informasi tentang keberadaannya serta mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk Hasto. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini tanpa adanya pengaruh politik. (*)