Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Bus Bodong Masih Menghantui Lebaran 2025

Kementerian Perhubungan diminta berantas bus bodong yang mengabaikan keselamatan penumpang.

Rubrik: Otomotif | Diterbitkan: 05 April 2025 | Penulis: Harun Rasyid | Editor: Pramirvan Datu
Bus Bodong Masih Menghantui Lebaran 2025 Kemenhub memberangkatkan sebanyak 512 bus mudik gratis dari Terminal Pulogebang Jakarta Timur. Foto: Admnistrasi Jakarta Timur

KABARBURSA.COM - Konsumen kini patut curiga dengan bus pariwisata sebagai angkutan mudik Lebaran. Apalagi layanan gratis. Sebab masih ada bus pariwisata yang tidak sesuai standar keamanan dan layak jalan.

Menurut Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), terdapat sejumlah bus pariwisata yang tidak melakukan ramp check tapi tetap bisa beroperasi untuk angkutan mudik Lebaran.

"Bus pariwisata ini banyak digunakan untuk program mudik gratis. Padahal kami sudah arahkan kepada penyelenggaran mudik gratis agar menggunakan armada bus reguler, tapi ternyata semuanya pakai bus pariwisata," ujarnya saat dihubungi KabarBursa.com, Kamis 3 April 2025.

Kondisi ini, memicu berkurangnya pendapatan Perusahaan Otobus (PO) bus reguler yang armadanya memang diperuntukan untuk melayani rute jarak jauh seperti Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

"Ya kasihan juga PO bus yang reguler. Harusnya diutamakan yang bus reguler dulu untuk mudik gratis, sisanya baru pariwisata. Ini enggak, semuanya pariwisata. Akhirnya bus pariwisata ini keteteran juga melayani pemudik, padahal ada yang tidak lolos ramp check," sebut Djoko.

Karena itu Djoko menilai, armada bus reguler terhitung lebih aman untuk mudik Lebaran maupun arus balik, ini karena unitnya sudah dipastikan lolos ramp check.

"Kalau bus reguler pasti lolos, karena pemeriksaannya rutin karena beroperasi setiap hari. Selain itu, ini karena dampak efisiensi pemerintah yang memotong anggaran pengawasan. Ini kan kacau. Untuk keselamatan dipotong-potong anggarannya, bus bisa jalan tanpa ada ramp check. Efisiensi itu boleh, tapi jangan aspek keselamatan itu dihilangkan," jelasnya.

Sebagai informasi, ramp check adalah tindakan pemeriksaan untuk memastikan kondisi bus layak jalan dan layak beroperasi. 

Ramp check pada bus bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjaga keselamatan penumpang. Pemeriksaannya meliputi kondisi fisik kendaraan seperti rem, mesin, dan ban. Pengecekan ini juga memeriksa fungsi dan alat-alat pendukung operasional kendaraan, kelengkapan administrasi kendaraan seperti surat-surat kendaraan, surat uji KIR, SIM dan STNK, hingga kompetensi serta kesehatan awak bus.

Adapun pelaksanaan ramp check bersifat wajib untuk semua armada bus karena sebagai bentuk pencegahan dari potensi kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya, Djoko juga menyebut bahwa operasional bus pariwisata ini masih banyak yang bodong alias tidak berizin hingga tidak memiliki pool resmi.

"Jadi harus dilihat di poolnya. Kadang-kadang bus pariwisara ini malah enggak punya pool. Ada juga yang pemiliknya punya satu atau dua bus saja, dan cuma diparkir di lapangan kosong," kata Djoko.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, sebagian bus pariwisata juga tidak memegang SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Berbagai langkah juga ditempuh oknum untuk menyulap tampilan bus pariwisata agar tampil menarik, sehingga terkesan layak jalan.

"Unit bus pariwisata ini ada yang dibeli dari bus bekas dari PO bus reguler dengan usia misalnya lima tahun, lalu banyak yang diganti dengan bodi baru di karoseri. Kadang penggunaan bodi baru ini tidak sesuai dengan jenisnya, sehingga akan membahayakan," jelas  Djoko.

Contoh tindakan malpraktek pada bus tersebut, terjadi pada kasus kecelakaan maut bus pariwisata Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Mei 2024. Diketahui, kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan study tour SMK Lingga Kencana Depok ini mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

Berdasarkan temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) beberapa waktu lalu, bus nahas tersebut telah diubah spesifikasinya, khususnya pada bagian rangka yang dibuat menjadi lebih tinggi dari kondisi standarnya. Ubahan pada rangkanya, dibuat menjadi model dek tinggi atau biasa disebut High Decker. 

Selain itu, Putera Fajar juga diketahui merupakan PO bus bodong alias ilegal karena tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bahkan Putera Fajar juga tidak menjadi bagian dari perusahaan bus atau pariwisata. Bus ini hanya ditempeli sticker yang seolah-olah terlihat sebagai PO resmi.

Bus pariwisata Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat. Foto: dok. KNKT
Sehingga modifikasi ini, berpotensi membuat bus mudah limbung atau kurang stabil saat melaju di jalanan. 

"Seperti kejadian di Subang itu, busnya terlihat bagus. Padahal itu bus biasa yang dipermak, dan ini tentu berbahaya," sebut Djoko.

Bus Pariwisata Harus Diawasi Ketat

Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat ini mengatakan, pemerintah perlu mengawasi operasional dan kondisi bus pariwisata yang berada di berbagai wilayah di Indonesia.

"Pokoknya ini harus diawasi ketat bus-bus pariwisata yang kacau itu. Misalnya di luar Jawa. Karena biasanya bus asal Jawa ini dibawa ke sana. Saya pernah menemukan di Sumatera Barat tapi pelat busnya Semarang. Artinya bus ini tidak ada perpindahan nama dan sebagainya. Ini harus diawasi ketat," terang Djoko.

"Selain itu memang biasanya bus reguler yang sudah lewat lima tahun di Jawa itu dijual ke luar Jawa untuk dijadikan bis pariwisata," sambungnya.

Melihat dampak dan bahaya yang bisa ditimbulkan sudah sebaiknya, pemerintah melakukan pemeriksaan bus pariwisata, misalnya setiap seminggu sekali.

"Idealnya aeminggu sekali ramp check. Jadi jangan tunggu satu tahun sekali menjelang Lebaran atau tunggu ada kejadian dulu. Tapi karena ada efisiensi, pemeriksaan ini bisa terhambat karena kurangnya anggaran," pungkas Djoko.

Oleh sebab itu, penumpang bisa melakukan tindakan preventif dengan menggunakan bus yang resmi, serta memastikan PO bus memiliki izin dan telah lolos ramp check sebelum memulai perjalanan. (*)