Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

KEI 2025, Regulasi dan Inovasi Menuju Nol Emisi di Sektor Transportasi

Rubrik: Otomotif | Diterbitkan: 26 February 2025 | Penulis: Harun Rasyid | Editor: Citra Dara Vresti Trisna
KEI 2025, Regulasi dan Inovasi Menuju Nol Emisi di Sektor Transportasi Diskusi bertajuk Alternative Vehicles for a Zero Emission Future di Kabarbursa Economic Insight (KEI). (Foto: Kabar Bursa/Harun)

KABARBURSA.COM - Gelaran Kabarbursa Economic Insight (KEI) berlangsung menarik dengan menghadirkan beberapa sesi diskusi, salah satunya bertajuk "Alternative Vehicles for a Zero Emission Future".

Sesi diskusi yang digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta pada 26 Februari 2025 ini menghadirkan tiga panelis yang ahli di bidangnya.

Beberapa narasumber yang hadir, antara lain, Rudiana Nurhadian selaku Vice President Pengembangan dan Komersialisasi Produk dari PT PLN (Persero), Djoko Setijowarno selaku Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, serta Kemal Rasyad selaku Wakil Ketua Tim Non KBLBB, Kementerian Perindustrian.

Sesuai dengan tema diskusi, Rudiana Nurhadian mengatakan, PLN sebagai penyedia listrik di Indonesia berkomitmen mencapai Net Zero Emission (NZE) yang dicanangkan pemerintah pada 2060.

"Untuk mencapai itu, PLN akan menyediakan pembangkit energi terbarukan. Kita memiliki RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) yang ke depan meningkat dari sebelumnya 50 GW (Gigawatt) ke penyediaan 78 GW, itu dari sisi pembangkit," kata Rudiana, pada Rabu, 26 Februari 2025.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan secara aktif untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik maupun transportasi untuk mengurangi emisi.

Regulasi Pendukung NZE

Sementara itu, Kemal Rasyad dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, pihaknya telah merilis regulasi dalam mendukung NZE tahun 2060.

"Terkait Net Zero Emission ini, ada beberapa langkah Kementerian Peridustrian. Terutama dalam hal regulasi. Kami mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Percepatan Adopsi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai," ujar Kemal.

Ia menjelaskan bahwa ada beberapa peraturan dari Kementerian Pendustrian untuk mendukung arah kebijakan ini. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021, yaitu program Low Carbon Emission Vehicle.

Kemal menyatakan, Kemenperin menggunakan pendekatan bukan hanya pada satu sisi dalam pendekatan penurunan emisi.

"Dalam hal ini, kami tidak melupakan terkait kendaraan ICE (Internal Combustion Engine) yang rendah karbon, dan juga mendukung adanya KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau EV," jelasnya.

Selain kendaraan listrik, teknologi elektrifikasi kendaraan lainnya hingga energi terbarukan juga menjadi perhatian Kemenperin dalam mendukung NZE tahun 2060.

"Selain itu juga ada HEV atau Hybrid Electric Vehicle, dan juga Flexi Engine, dalam hal ini yang tadi telah disebutkan terkait biofuel, dan kemudian juga ada bahan bakar fuel cell ataupun hidrogen," ungkapnya.

Sebagai regulator, pihaknya menilai teknologi kendaraan ramah lingkungan akan terus berkembang, salah satunya baterai pada mobil listrik.

"Kami sebagai regulator dalam hal ini juga harus ikut terus berkembang. Mungkin saat ini hanya itu yang bisa kita pahami, tapi misalkan dalam pengembangan baterai, saat ini kita fokus pada beberapa teknologi tertentu seperti LFP (Lithium Ferro-Phosphate) atau NMC (Nickel Manganese Cobalt)," terang Kemal.

"Selain itu perkembangan baterai saat ini juga ada teknologi terbaru, misalnya solid state ataupun silikon. Itu akan menentukan bagaimana arah kebijakan pemerintah untuk mendukung itu, sehingga ada proses industrialisasi," tambahnya.

Industrialisasi tersebut, kata dia, akan didukung pemerintah lewat kebijakan insentif yang diberikan pada kendaraan ramah lingkungan.

"Perpres 79 tahun 2023 menjadi acuan kami, PLN, dan berbagai pihak. segala macam, dan juga ada PP (Peraturan Pemerintah) 74 terkait PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah), PPnBM itu salah satunya yang menjadi subjek insentif dari beberapa kendaraan, tadi seperti LCGC (Low Cost Green Car), hybrid yang diberikan insentif," jelas Kemal.

Optimalisasi Transportasi Umum

Pada kesempatan yang sama, Djoko Setijowarno dari MTI mengatakan, pihaknya mendorong penggunaan transportasi umum. Menurutnya kota besar di Indonesia seperti Jakarta sudah memiliki ketersediaan angkutan umum yang baik.

"Memang kalau melihat Jakarta sudah bagus setara dengan kota-kota dunia lainnya. Ketersediaan transportasi umum di kota Jakarta sudah bisa meng-cover hampir 89,5 persen. Artinya, kalau di Jakarta itu, kita keluar dari hunian manapun, enggak sampai 500 meter, pasti dapat angkutan umum. Tetapi yang beralih itu hanya 10 persen, Itu yang agak cukup berat," tuturnya.

Menurutnya, hal ini mengakibatkan adanya masalah dalam minat menggunakan transportasi umum dalam mengurangi emisi.

"Dengan peralihan hanya 10 persen, itu yang membedakan Jakarta dengan kota-kota dunia lainnya. Sebab di kita itu, orang-orang dimudahkan memiliki sepeda motor. Itu yang menjadi persoalan di kita. Kalau negara lain, tidak. Mereka benar-benar mau jalan kaki," ucap Djoko.

Untuk itu, MTI mendorong masyarakat bahkan pejabat untuk menggunakan transportasi umum dalam berkegiatan sehari-hari untuk mempercepat Indonesia mencapai NZE 2060.

Selain itu Djoko menyebut, berbagai moda transportasi umum bukan cuma harus ramah lingkungan saja, tetapi juga harus saling terintegrasi satu sama lain di berbagai wilayah, baik itu perkotaan maupun pedesaan.

"Selain berbasis ramah lingkungan, transportasi publik itu harus menyasar kawasan pemukiman atau mendekat ke kawasan pemukiman. Persoalannya, banyak perumahan-perumahan kita itu tidak punya akses angkutan umum. Ini jadi masalah," ujarnya. (*)