KABARBURSA.COM - Wakil Ketua Non KBLBB Kementerian Perindustrian, Kemal Rasyad menilai kehadiran beragam merek kendaraan asal China ke pasar otomotif Indonesia sebagai sesuatu yang positif.
Menurutnya, kehadiran jenama otomotif asal Tiongkok tersebut membantu meningkatkan populasi kendaraan listrik di Tanah Air.
“Dari kacamata market share Indonesia pada tahun lalu, terjadi peningkatan market share untuk XEV (kendaraan elektrifikasi) baik itu BEV (Battery Electric Vehicle) maupun hybrid,” ujarnya di sela acara Kabarbursa Economic Insight (KEI) yang digelar di Le Meridien, Jakarta, Rabu 26 Februari 2025.
Kemal mengungkapkan, pertumbuhan elektrifikasi di Indonesia terjadi sejak tahun 2023 hingga 2024. Hal tersebut didukung dengan pemberian insentif kepemilikan kendaraan dari pemerintah.
“Tahun 2023 populasi XEV itu hanya sekitar 6 persen dalam market share Indonesia, tapi pada tahun 2024 meningkat menjadi 11 persen,” jelasnya.
Menurutnya, hadirnya beragam merek kendaraan asal China tersebut memberi peluang terhadap adopsi teknologi. Selain itu, terdapat insentif yang ditawarkan memiliki timbal balik untuk industri otomotif.
“Timbal balik dalam hal ini adalah pembangunan manufaktur, pendalaman industri maupun industrial penetration-nya. Jadi, kami harapkan setelah mengadopsi maupun memperkenalkan produk mereka, mereka juga memperdalam dari segi manufaktur,” kata Kemal.
Namun, industri otomotif roda empat kini memiliki tantangan, utamanya dalam penjualan mobil baru yang terjebak di angka satu juta unit sejak 10 tahun belakangan.
Dalam kurun satu dekade terakhir, angka penjualan tertinggi untuk mobil baru terjadi pada tahun 2013 sebanyak 1.229.811 unit.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) penjualan mobil pada tahun 2024 menurun sebesar 13,9 persen dibanding periode yang sama di tahun 2023.
Penjualan mobil baru selama 2024 secara wholesales atau dari pabrik ke dealer, mencatatkan angka 865.723 unit. Sementara pada 2023, penjualan wholesales mobil baru mampu mencapai 1.005.802 unit.
Kemudian dalam penjualan mobil baru secara ritel atau dari dealer ke konsumen sepanjang 2024, juga mengalami penurunan sebesar 10,9 persen dibanding periode yang sama dari tahun sebelumnya.
Angka penjualan mobil baru secara ritel di tahun 2024 diketahui sebanyak 889.880 unit. sedangkan pada periode yang sama di tahun 2023, penjualan ritel mobil baru mampu mencapai 998.059 unit.
Keluar dari Keterpurukan Industri Otomotif
Kemal mengakui adanya kelesuan pasar otomotif di Tanah Air yang mengakibatkan penurunan penjualan di angka satu juta unit. Namun, menurutnya, ada peningkatan dari sisi penjualan di kelas menengah ke bawah, khususnya untuk kategori motor.
“Jadi, ada harapan untuk industri otomotif. Terutama karena penjualan industri kendaraan roda dua yang sangat besar, sekitar 6,9 juta unit. Maka dari itu, seperti yang sudah dirilis oleh Menteri Perindustrian, kami mengeluarkan beberapa insentif, termasuk dalam paket kebijakan ekonomi untuk menstimulus pasar,” imbuhnya.
Adapun langkah yang bakal ditempuh pemerintah untuk keluar dari kelesuan penjualan adalah melalui insentif kendaraan bermotor listrik impor dengan skema investasi yang diwujudkan pada tahun 2026 ini.
“Kemudian, PPnBM DTP (Pajak Pembelian atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah) berdasarkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) itu juga terus dilanjutkan.Kemudian juga, tidak hanya untuk BEV, tapi kami juga mendukung salah satunya industri yang sudah ada di Indonesia, yaitu terkait hybrid dengan pengurangan PPnBM DTP 3 persen,” ujarnya.
Sekadar informasi, insentif untuk kendaraan elektrifikasi dikeluarkan pemerintah lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 135 Tahun 2024 tentang PPnBM DTP 2025.
Regulasi tersebut diundangkan pada 31 Desember 2024 dan berlaku untuk periode Januari hingga Desember 2025.
PPnBM DTP untuk tahun 2025 dapat dinikmati oleh mobil listrik berstatus CBU (Completely Build Up) yang dapat menikmati bea masuk 0 persen. Sementara untuk mobil listrik yang diproduksi secara lokal atau CKD (Completely Knocked Down) berhak mendapat insentif PPnBM 100 persen.
Selain itu, dengan PMK Nomor 12 Tahun 2025, pemerintah memberi insentif PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) untuk penjualan kendaraan bermotor listrik (KBL) roda empat tertentu serta bus tertentu.
Aturan tersebut mengatur PPN DTP 10 persen dari harga jual untuk KBL dengan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) paling rendah 40 persen.
Selanjutnya, ada PPN DTP 10 persen untuk KBL bus yang memiliki TKDN 10 persen. Untuk KBL bus tertentu dengan nilai TKDN minimal 20 hingga 40 persen, mendapat PPN DTP sebesar 5 persen.
Sementara insentif mobil hybrid diberikan lewat PPnBM DTP 3 persen untuk berbagai jenis teknologi hybrid, seperti mild hybrid, full hybrid, hingga plug in hybrid. (*)