Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Tips Beli Mobil Bekas Jenis LCGC, Berikut Cirinya

Rubrik: Otomotif | Diterbitkan: 07 February 2025 | Penulis: Harun Rasyid | Editor: Redaksi
Tips Beli Mobil Bekas Jenis LCGC, Berikut Cirinya

KABARBURSA.COM - Mobil bekas jenis Low Cost Green Car (LCGC) jadi alternatif menarik untuk konsumen yang menginginkan kendaraan dengan harga terjangkau.

Misalnya dengan dana Rp100 jutaan, konsumen sudah bisa meminang mobil bekas LCGC seperti Toyota Calya, Daihatsu Sigra, atau Honda Brio Satya dengan kondisi siap pakai.

Namun sebelum meminang mobil bekas jenis LCGC yang diinginkan, ada baiknya calon pembeli memperhatikan sejumlah hal yang mempengaruhi kondisi kendaraan.

Selain itu menurut Windi Wijaya, Marketing dari showroom Jaya Baru di Depok, Jawa Barat, pihaknya juga menghindari unit mobil LCGC bekas pemakaian driver online.

"Kami nggak mau ambil mobil bekas ojek online untuk meminimalisir risiko kondisi unit yang kurang baik dengan kilometer gondrong atau tinggi. Sehingga bisa memakan biaya yang lumayan untuk perbaikan," ujarnya saat ditemui KabarBursa.com belum lama ini.

Lebih lanjut, Windi biasanya mematok odometer pada LCGC bekas untuk menilai kondisinya.

"Wajarnya sih setahun pemakaian 20 ribu kilometer. Berarti misalnya unit tahun 2023, kilometer masih 40 ribuan ke bawah," sebutnya.

Namun Windi menilai, hal tersebut kembali lagi pada kondisi pemakaian dan perawatan kendaraan.

"Ini tergantung pemakaiannya, kadang kilometer enggak menentukan juga. Karena ada juga mobil yang kilometernya tinggi tapi pemakaiannya apik, itu enggak jadi masalah," jelasnya.

Di samping itu, konsumen juga perlu menghindari mobil bekas yang pernah mengalami tabrakan hingga banjir.

"Menurut saya beli mobil yang penting jangan bekas nabrak sama banjir. Karena kalau kayak minus di mesin, sparepart bisa diganti baru, tapi kalau bekas banjir atau tabrak biasanya konsumen enggak mau dan biaya perbaiknnya bisa besar," jelas Windi.

Untuk mengetahui mobil bekas tabrakan, konsumen bisa mengecek tulang rangka bagian depan atau di balik kap mesin.

Bagian rangka mobil yang bekas tabrak walaupun pernah dilas tidak akan seperti standar lagi, jadi bagian rangka ini harus lurus dan tidak ada bekas dilas.

Untuk bagian bodi yang pernah tabrakan, biasanya diperbaiki dengan cara didempul.

"Misalnya di kap mesin, cara ceknya itu diketok pakai tangan. Kalau pernah didempul suaranya tidak akan nyaring, kalau masih standar suaranya garing atau istilahnya ngaleng," tutur Windi.

Sementara untuk mengetahui LCGC bekas yang pernah terendam banjir, konsumen perlu memperhatikan sudut-sudut interiornya.

"Biasanya kabinnya akan ada bau apek walaupun sudah dibersihkan atau dibawa ke salon mobil. Cek juga bagian kolong-kolongnya, takutnya ada rangka atau bagian yang keropos karena terendam banjir," terang Windi.

Sebagai tambahan, konsumen juga bisa memperhatikan service record pada kendaraan. Service record merupakan catatan perawatan maupun perbaikan yang pernah dilakukan di suatu bengkel, misalnya di bengkel resmi pabrikan.

Sehingga kondisi kendaraan yang hendak dibeli setidaknya bisa diketahui calon pemiliknya.

Pilihan Mobil Bekas 7 Penumpang 

Membeli mobil bekas dapat menjadi opsi lain di samping meminang mobil baru, khususnya bagi yang memiliki dana terbatas atau sekadar menghemat pengeluaran.

Selain faktor harga, pasar mobil bekas juga menawarkan beragam jenis model dengan kondisi kendaraan dan harga yang bervariasi.

Menurut Windi Wijaya, Marketing dari showroom Jaya Baru di Depok, Jawa Barat, mobil bekas harga Rp100 jutaan masih paling ramai diminati konsumen, khususnya jenis mobil jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) berkapasitas tujuh orang penumpang.

Salah satu alasannya, konsumen relatif mencari kendaraan untuk kebutuhan membawa keluarga hingga menunjang aktivitas sehari-harinya.

“Yang paling ramai di kisaran harga Rp100 jutaan ke atas. Umumnya jenis MPV dan LCGC (Low Cost Green Car) karena lebih terjangkau bagi orang-orang. Selain itu banyak juga konsumen yang beli unit untuk dipakai jadi mobil keluarga atau sebagai mobil taksi online,” ujar Windi saat ditemui Kabarbursa.com, Senin 3 Februari 2025.

Ia menyebut, banyak pilihan mobil bekas harga Rp100 jutaan. Mulai dari Toyota Avanza, Daihatsu Sigra, Suzuki Ertiga, hingga Toyota Calya dengan usia yang masih relatif muda.

“Untuk tahun sih relatif tergantung kondisi mobil dan penjualnya. Kalau Avanza bisa dapat tahun 2015 dengan kondisi bagus,” sebut Windi.

Sementara menurut Wilman, Marketing dari showroom Persada Mobil di Depok juga menuturkan, MPV bekas harga Rp100 jutaan bisa mendapat Daihatsu Xenia, Toyota Avanza, hingga Suzuki Ertiga dengan kondisi siap pakai.

“Konsumen bisa dapat Ertiga bekas tahun 2015 sampe 2017 dengan kondisi baik dan siap pakai. Selain itu ada Avanza atau Xenia, dua mobil ini masih paling banyak dicari karena terkenal bandel dan mudah perawatannya,” jelasnya kepada kabarbursa.com, Senin 3 Februari 2025.

Atas rekomendasi tersebut, berikut pilihan MPV bekas harga Rp100 juta hingga Rp110 juta:

1. Toyota Avanza

  • Varian 1.3 tahun 2018 tipe E transmisi Manual (M/T) Rp110 juta
  • Varian 1.5 Veloz tahun 2013 transmisi matic (A/T) Rp107 juta
  • Varian 1.3 tahun tahun 2013 tipe G A/T Rp105 juta
  • Varian 1.3 tahun 2016 tipe E M/T Rp108 juta

2. Suzuki Ertiga

  • Varian 1.4 tipe GL M/T tahun 2013 Rp100 juta
  • Varian 1.4 tipe GX M/T tahun 2014 Rp107 juta
  • Varian 1.4 tipe GL M/T tahun 2016 Rp110 juta

3. Daihatsu Xenia

  • Varian 1.3 tipe R Deluxe A/T tahun 2015 Rp102 juta
  • Varian 1.0 tipe D M/T tahun 2010 Rp100 juta
  • Varian 1.3 tipe R A/T tahun 2014 Rp106 juta
  • Varian 1.3 tipe R M/T tahun 2015 Rp100 juta

4. Daihatsu Sigra

  • Varian 1.2 tipe R M/T tahun 2018 Rp110 juta
  • Varian 1.0 tipe D M/T tahun 2024 Rp106 juta
  • Varian 1.2 tipe R Deluxe M/T tahun 2016 Rp100 juta
  • Varian 1.2 tipe R A/T tahun 2022 Rp110 juta

5. Toyota Calya

  • Varian 1.2 tipe G A/T tahun 2018 Rp106 juta
  • Varian 1.2 tipe G M/T tahun 2017 Rp100 juta
  • Varian 1.2 tipe G A/T tahun 2019 Rp110 juta
  • Varian 1.2 tipe G A/T tahun 2016 Rp105 juta.(*)