Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Subsidi jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Listrik Tahun 2025

Rubrik: Otomotif | Diterbitkan: 21 January 2025 | Penulis: Harun Rasyid | Editor: Redaksi
Subsidi jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Listrik Tahun 2025

KABARBURSA.COM – Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setiyadi mengungkapkan, tantangan industri sepeda motor listrik pada tahun 2025 adalah penundaan permintaan unit dari konsumen.

“Ini masih berkaitan dengan belum terbitnya keputusan insentif dari pemerintah. Yang jelas dirasakan oleh industri saat sekarang ini seperti itu,” kata Budi kepada kabarbursa.com, Selasa, 21 Januari 2025.

Budi menturukan, sudah dua tahun ini masyarakat mendapat banyak informasi tentang subsidi motor listrik sehingga berpikir subsidi tersebut bakal diteruskan lagi. Menurutnya, saat ini semua pihak berharap pemerintah kembali memberi insentif.

Kondisi pasar yang tengah menunggu insentif dalam pembelian motor listrik, kata Budi, secara tidak langsung membuat situasi pasar motor listrik terlihat menurun.

“Mungkin kalau masyarakat yang sudah tahu pasti akan menunggu insentif. Nah, ini yang kemudian diartikan kita jadi penjualan sekarang menurun, karena masyarakat sedang menunggu untuk pemberian subsidi atau insentif yang nanti akan diberikan oleh pemerintah,” katanya.

Stok Sepeda Motor Listrik Menumpuk

Budi mengklaim, pasar motor listrik di dalam negeri saat ini tetap berjalan meski stok unit di pabrik diakui bisa mengalami penumpukan.

“Kalau dibilang berhenti jualan sih engga, pasarnya masih jalan, tapi penjualan turun lah dan persediaan stok barang di pabrik pastinya akan tambah banyak,” jelas Budi.

Meski begitu, AISMOLI tetap optimis bahwa pasar motor listrik Indonesia bisa berjalan baik, apalagi jika insentif dari pemerintah nantinya sudah diputuskan.

Optimisme tersebut disampaikan dengan tingginya target penjualan motor listrik yang mencapai 200 ribu unit untuk tahun 2025.

“Tahun lalu motor listrik subsidi bisa terjual 62 ribuan unit. Untuk Januari ini mungkin pemerintah sudah bisa pastikan memberikan insentifnya,” ujarnya.

Penurunan Daya Beli

Ketidakjelasan insentif berdampak kepada penurunan penjualan motor listrik di Indonesia karena terjadi penurunan daya beli konsumen.

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, daya beli produk otomotif saat ini sedang turun karena konsumen dari kelas menengah ke bawah sedang menahan pembelian.

“Kelas menengah ke bawah ini ekonominya sedang bermasalah. Jadi, bukan motor listrik saja. Hampir semua motor atau mobil pun juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Karena saat ini, masyarakat fokus untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama makanan,” ujarnya.

Menurut Ibrahim, situasi tersebut diperparah dengan maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan.

“Kini PHK di mana-mana, apalagi waktu pertama di tahun 2025 kemungkinan besar ada 12 perusahaan yang akan mem-PHK karyawannya. Artinya apa? Pada tahun 2025 ini kemungkinan besar cukup suram sekali untuk kelas menengah ke bawah. Ini yang sebenarnya membuat penjualan mengalami penurunan,” jelas Ibrahim.

Terkait dengan insentif, Ibrahim menyoroti jika subsidi motor listrik bukanlah sumber utama permasalahan dalam turunnya daya beli, melainkan faktor ekonomi masyarakat yang sedang tidak stabil.

“Saat ini pemerintah sedang menggodok tentang subsidi (motor listrik). Tetapi harus diingat, bukan itu permasalahannya. Ini karena masyarakat itu sudah tidak punya duit bagaimana bisa membeli. Sebab sebagus-bagusnya program pemerintah, kalau masyarakatnya tidak punya uang mau apa lagi,” terangnya.

Pastikan Kejelasan Insentif

dijadwalkan menemui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Kamis, 23 Januari 2025, guna membahas insentif motor listrik tahun ini.

Ketua AISMOLI Budi Setiyadi mengatakan, pertemuan tersebut diharap dapat memperjelas terkait insentif motor listrik untuk tahun 2025 yang dibutuhkan untuk menstimulus pasar.

“Kami akan silaturahmi ke Dirjen ILMATE di Kemenperin. Mudah-mudahan di situ ada satu statement yang menegaskan (kepastian insentif),” kata Budi.

Budi menuturkan, meski pada akhirnya belum tahu kapan insentif bakal diberikan, namun pihaknya ingin mendapat kepastian terkait dengan adanya kuota subsidi untuk tahun ini.

Terkait dengan besaran subsidi yang bakal diberikan, Budi belum dapat memberikan gambaran. “Untuk besarannya, kita lihat nanti,” ujarnya.

Lebih lanjut, terkait dengan  Budi juga menanggapi rencana Kemenperin memberlakukan penerapan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Ia mengaku telah mengetahui bakal ada skema pengenaan PPN DTP. Namun, ia mencemaskan jika besaran insentif harus terpotong PPN.

“Dengan skema subsidi yang Rp7 juta pada tahun 2023-2024 sempat ada beberapa kendala dari anggota kita yang mungkin salah strategi. Namun, kita tetap berterima kasih juga kepada pemerintah dan Kemenperin yang sudah menjadi pintu untuk pemberian subsidi dua tahun ini,” ujarnya. (*)