KABARBURSA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan target alokasi subsidi energi pada tahun 2024 sebesar Rp186,9 triliun, yang terbagi antara subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji sejumlah Rp113,3 triliun serta subsidi listrik sejumlah Rp73,6 triliun.
"Tahun 2024, targetnya untuk BBM dan elpiji Rp113,3 triliun. Kita lihat jumlahnya meningkat tentu saja, kita mengantisipasi harga bahan baku minyak mentahnya, juga demand yang cukup meningkat. Kita juga melihat listrik meningkat jadi Rp73,6 triliun, total subsidi ini Rp186,9 triliun," ucap Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.
Pemerintah mempertimbangkan untuk menjaga subsidi energi guna mendukung daya beli masyarakat. "Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk dalam negeri kita harus menyiapkan paket subsidi energi untuk para masyarakat, subsidi energi ini tetap dipertahankan," kata dia.
Sementara pada 2023, realisasi subsidi energi mencapai Rp159,6 triliun, terdiri dari subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp95,6 triliun serta subsidi listrik sebesar Rp64 triliun. Angka ini melampaui target sebesar Rp145,3 triliun yang terdiri atas subsidi BBM dan elpiji Rp74,8 triliun dan subsidi listrik Rp70,5 triliun.
Arifin menegaskan perlunya upaya bersama dalam mengoptimalkan kebijakan subsidi, dengan fokus pada penerimaan positif dari masyarakat dan efisiensi alokasi demi mencapai target subsidi yang lebih optimal.
"Harus ada upaya-upaya bagi kita semua, terutama kebijakan-kebijakan pemerintah bagaimana kita bisa mengoptimalkan subsidi ini diterima dengan baik oleh masyarakat, tetapi juga kita lebih efisien, sehingga kita juga bisa mengoptimalkan alokasi subsidi ini tidak sebesar yang ditargetkan," ungkapnya.
Ia juga berharap adanya perubahan kondisi global yang dapat memberikan dampak positif untuk penghematan subsidi energi di dalam negeri.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui alokasi subsidi energi sebesar Rp189,1 triliun pada tahun 2024, melampaui usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 sebesar Rp185,87 triliun.
Alokasi subsidi energi tersebut terinci, dengan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu dan tabung LPG 3 kilogram mencapai Rp113,2 triliun, sedangkan subsidi listrik mencapai Rp75,8 triliun, demikian diungkapkan Anggota Banggar DPR RI, Nurul Arifin, dalam pembacaan kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta, Selasa.
Dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Nurul menyatakan bahwa subsidi untuk BBM tertentu dan LPG tabung 3 kilogram melebihi usulan awal pada RAPBN 2024 sebesar Rp110 triliun. Sementara itu, alokasi subsidi listrik tetap pada angka yang sama seperti usulan awal.
Nurul mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, volume BBM yang disepakati mencapai 19,58 juta kiloliter, terdiri dari 0,58 juta kiloliter minyak tanah dan 19 juta kiloliter minyak solar. Adapun volume LPG yang disepakati adalah sebanyak 8,03 juta metrik ton, dengan subsidi tetap untuk minyak solar sebesar Rp1.000 per liter.
Kenaikan alokasi subsidi BBM dan LPG 3 kilogram, menurut Nurul, sesuai dengan asumsi perubahan harga minyak mentah Indonesia dari 80 dolar AS per barrel menjadi 82 dolar AS per barrel.
Nurul menjelaskan bahwa arah kebijakan subsidi BBM dan LPG 3 kilogram pada tahun 2024 adalah meneruskan pemberian subsidi tetap untuk minyak solar, subsidi untuk minyak tanah, dan melanjutkan registrasi konsumen pengguna BBM. Upaya transformasi subsidi LPG tabung 3 kilogram juga dilakukan dengan pendataan pengguna berbasis teknologi.
Sementara untuk arah kebijakan subsidi listrik, Nurul menyatakan bahwa fokusnya adalah memberikan subsidi kepada golongan yang berhak, tepat sasaran untuk rumah tangga miskin dan rentan. Selain itu, mendukung kebijakan penyesuaian tarif untuk pelanggan non-subsidi yang diselaraskan dengan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
Arah kebijakan tersebut juga bertujuan untuk mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan. Laporan Panja ini telah ditandatangani oleh Koordinator Panja dan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said, Syarif Abdullah Alkadrie, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, yang juga bertindak sebagai koordinator pemerintah.
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.