Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Impor Nol Persen, Menkop Soroti Ketergantungan Industri Susu

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 12 November 2024 | Penulis: Dian Finka | Editor: Redaksi
Impor Nol Persen, Menkop Soroti Ketergantungan Industri Susu

KABARBURSA.COM - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyoroti adanya kebijakan perdagangan yang memungkinkan bea masuk nol persen untuk susu impor, industri susu dalam negeri menjadi sangat bergantung pada bahan baku dari luar.

menekankan pentingnya industri pengolahan susu untuk mulai beralih dan lebih memprioritaskan penyerapan susu dari koperasi peternak lokal. Hal ini disampaikan Budi dalam keterangan pers yang digelar di Kantor Kemenkop di Jakarta, Selasa 12 November 2024.

“Kebijakan impor dengan bea masuk nol persen membuat harga susu impor jauh lebih murah, sehingga industri pengolahan cenderung memilihnya. Namun, kualitas susu yang dihasilkan koperasi peternak sapi lokal sebenarnya tidak kalah dari susu impor, dan ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” ujar Budi.

Budi menggarisbawahi bahwa produksi susu dalam negeri harus ditingkatkan agar Indonesia tidak terus menerus bergantung pada impor. Menurutnya, sudah saatnya koperasi susu memiliki pabrik pengolahan sendiri untuk meminimalisasi ketergantungan pada industri swasta yang selama ini mendominasi.

Kasus penolakan impor susu di Boyolali menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat pendirian pabrik pengolahan susu yang dikelola oleh gabungan koperasi susu Indonesia.

Adapun menurut Budi dengan cara ini, koperasi dapat lebih mandiri dalam mengolah dan menjual susu hasil peternak lokal, tanpa bergantung pada perusahaan swasta yang cenderung memprioritaskan produk impor.

“Kasus ini membuka mata kita semua bahwa koperasi susu perlu memiliki pabrik pengolahan sendiri, sehingga mereka bisa memproduksi dan mendistribusikan susu yang sesuai dengan standar pasar. Ini adalah langkah penting agar industri susu kita lebih berdaya saing,” tegas Budi.

Budi menyatakan bahwa pemerintah bertekad untuk menjaga keseimbangan ekonomi peternak sapi perah. Harga yang diterima konsumen saat ini sekitar Rp2.000 per liter bisa saja meningkat jika industri lokal mulai memprioritaskan susu dari koperasi.

“Ini bagian dari upaya menjaga kemandirian pangan. Ketika kita berbicara tentang ketahanan susu, bukan hanya soal harga murah, tetapi juga soal kemampuan peternak untuk bersaing. Kita tidak ingin praktik predatory pricing yang merugikan peternak lokal terus terjadi,” tukasnya.

Akibat Pembatasan Kuota

Kementerian Pertanian (Kementan) memfasilitasi mediasi antara peternak sapi perah dan industri pengolahan susu atau IPS di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2024. Mediasi ini digelar menyusul beredarnya video yang menunjukkan peternak di Pasuruan membuang susu mereka akibat pembatasan kuota oleh industri pengolahan.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai antara peternak, pengepul, dan industri pengolahan susu. Semua pihak sepakat untuk bekerja sama agar produksi susu lokal dapat terserap maksimal.

“Kami sudah mempertemukan industri, peternak, dan pengepul. Semuanya sudah sepakat untuk berdamai,” kata Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman,usai mediasi tersebut.

Sebagai langkah konkret, Amran menyatakan Kementan akan merevisi regulasi untuk mewajibkan IPS menyerap susu dari peternak lokal. Regulasi ini, kata Amran, telah disepakati oleh pihak peternak dan industri. Ke depan, Kementan akan mengirim surat kepada dinas peternakan untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.

“Seluruh industri wajib menyerap susu peternak. Kami sudah sepakati, tandatangani, dan kirim surat ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Amran menegaskan, dengan kebijakan ini, industri pengolahan susu nasional wajib menyerap seluruh susu dari peternak, kecuali yang rusak. Ia yakin, langkah ini akan meningkatkan gairah para peternak sapi perah untuk terus berproduksi. “Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri. Ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah untuk hadir di tengah, industri dan peternak harus bisa tumbuh bersama,” jelasnya.

Amran menegaskan, Kementan akan melakukan evaluasi ketat terhadap pelaksanaan kebijakan baru ini. Untuk sementara, izin impor lima perusahaan pengolahan susu ditahan demi memastikan mereka memenuhi kewajiban menyerap produksi peternak lokal.

Mentan dua era presiden ini pun meyakini industri akan mematuhi kebijakan tersebut. “Jika mereka menolak, kami akan cabut izin impor mereka selamanya. Ini ketegasan kami dari pemerintah untuk melindungi peternak,” tegasnya.

Kebijakan Kementan ini akan diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan industri menyerap produksi susu dalam negeri. Aturan baru ini diharapkan dapat membalikkan kebijakan yang diberlakukan sejak krisis ekonomi 1997/1998.

Kala itu, Inpres Nomor 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional dicabut pada awal 1998, seiring kesepakatan letter of intent antara Pemerintah RI dan International Monetary Fund atau IMF. Akibatnya, ketergantungan pada impor meningkat drastis, dari 40 persen pada 1997 menjadi 80 persen saat ini.

Amran juga mengapresiasi peran Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang turut mendukung proses ini.

Dalam kesempatan yang sama Prasetyo Hadi mengapresiasi kerja Kementan dalam mencari solusi. Ia menilai solusi dari permasalahan yang ada penting dilakukan untuk mengawal kebutuhan gizi melalui susu sapi segar. “Ini energi positif karena industri ini vital, semua membutuhkan asupan gizi, termasuk susu,” kata Prasetyo.

Prasetyo juga menegaskan dukungan dari pihaknya untuk program swasembada pangan yang digagas Prabowo Subianto. “Kami siap mendukung Kementan untuk mencapai swasembada. Jika ada peraturan yang menghambat, akan kita rapikan,” katanya.

Sementara itu, salah seorang pengepul susu asal Pasuruan, Bayu Aji Handayanto, mengatakan mediasi yang dilakukan hari ini berjalan lancar. Sebagai salah satu yang melakukan aksi pembuangan hasil panen susu beberapa waktu lalu, dia mengaku puas dengan respons pemerintah.(*)