KABARBURSA.COM - Emiten properti PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mengumumkan rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Ini kembali merancang langkah besar dalam penguatan struktur permodalannya.
Steffi Grace Darmawan, Corporate Secretary Lippo Cikarang, mengatakan, melalui RUPSLB tersebut, perusahaan yang berbasis di Kabupaten Bekasi, ini berencana meminta persetujuan pemegang saham. Pertama adalah untuk mengubah modal dasar perseroan.
"LPCK juga akan melaksanakan aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau yang lebih dikenal sebagai rights issue," jelas Steffi, dalam keterbukaan informasi yang dirilis Jumat, 25 Oktober 2024.
Dalam agenda pertama, Lippo Cikarang mengusulkan perubahan Pasal 4 ayat (1) dalam anggaran dasar perusahaan yang mencakup peningkatan modal dasar. Berdasarkan dokumen yang disampaikan kepada pemegang saham, perusahaan berencana meningkatkan modal dasar menjadi Rp3,5 triliun, yang akan terbagi menjadi 7 miliar lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp500 per saham.
"Langkah ini diyakini akan memberikan Lippo Cikarang kapasitas modal yang lebih kuat untuk mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang, termasuk potensi pengembangan proyek-proyek baru dan inisiatif investasi," ujarnya.
Agenda kedua dalam RUPSLB adalah pengajuan persetujuan terkait PMHMETD II, di mana Lippo Cikarang akan menawarkan hingga 3 miliar saham baru kepada pemegang saham dengan nilai nominal Rp500 per saham.
Aksi korporasi ini, sambung Steffi, merupakan bagian dari mekanisme penawaran umum terbatas, di mana pemegang saham memiliki hak memesan efek terlebih dahulu.
Tujuan dari PMHMETD II ini adalah untuk meningkatkan modal ditempatkan dan disetor perseroan, sehingga perusahaan memiliki fondasi permodalan yang lebih solid dalam menghadapi persaingan industri properti yang semakin ketat.
"Dana hasil rights issue ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan usaha, seperti ekspansi properti, serta memperkuat likuiditas keuangan," ungkapnya.
Sebagai aksi korporasi yang bersifat dilutif, rights issue ini memungkinkan pemegang saham saat ini untuk berpartisipasi dalam pembelian saham baru guna mempertahankan persentase kepemilikan mereka. Namun, bagi pemegang saham yang memilih untuk tidak ikut serta dalam PMHMETD II, risiko dilusi akan muncul, karena persentase kepemilikan mereka dalam Perseroan akan berkurang setelah saham baru diterbitkan.
“Peningkatan modal ini adalah bagian dari upaya kami untuk memperkuat posisi keuangan dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham,” ujar Corporate Secretary LPCK itu.
Ia juga menambahkan bahwa aksi korporasi ini akan memberikan fleksibilitas pendanaan yang lebih besar, sehingga LPCK dapat lebih fokus dalam menjalankan proyek-proyek strategis.
Di tengah dinamika industri properti yang terus berkembang, terutama di wilayah Bekasi dan sekitarnya, peningkatan modal melalui rights issue ini menunjukkan keseriusan Lippo Cikarang untuk mempertahankan daya saing dan memperluas potensi proyek-proyek unggulan. Likuiditas tambahan dari rights issue dapat mendukung ekspansi yang lebih agresif dan memperkuat ketahanan perusahaan terhadap berbagai tantangan ekonomi.
Lippo Cikarang sebelumnya dikenal sebagai pengembang kawasan industri dan perumahan skala besar di timur Jakarta, dengan produk unggulan yang mencakup properti komersial, residensial, dan kawasan bisnis terpadu. Dengan modal yang lebih kuat, perusahaan berpotensi melanjutkan pengembangan infrastruktur dan layanan yang mendukung kawasan ini sebagai salah satu sentra pertumbuhan ekonomi di Bekasi.
Berdasarkan pemberitahuan dari Lippo Cikarang, pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 23 Oktober 2024 berhak untuk menghadiri dan memberikan suara dalam RUPSLB yang akan datang. Apabila persetujuan diberikan dalam RUPSLB, jadwal dan harga pelaksanaan rights issue diharapkan akan diumumkan kemudian oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah Lippo Cikarang dalam mengusulkan peningkatan modal dan rencana rights issue ini mencerminkan upaya berkelanjutan perusahaan dalam menjaga pertumbuhan dan mengoptimalkan struktur modal. Bagi para pemegang saham, aksi korporasi ini merupakan peluang untuk turut serta dalam perkembangan bisnis perusahaan sambil mempertahankan kepemilikan saham mereka.
Di sisi lain, dana tambahan yang diperoleh akan menjadi pondasi bagi Lippo Cikarang untuk mewujudkan visinya dalam membangun kawasan properti terintegrasi dan menjadi pemain dominan di industri ini.
Dengan RUPSLB yang dijadwalkan pada November, pemegang saham Lippo Cikarang akan memiliki peran penting dalam menentukan langkah strategis perusahaan untuk masa depan yang lebih cerah. (*)
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.