Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Pasar Kripto Merosot Gara Gara Aturan IRS

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 03 January 2024 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Pasar Kripto Merosot Gara Gara Aturan IRS

KABARBURSA.COM - Pasar kripto mengalami gejolak dalam 24 jam terakhir setelah munculnya ketentuan baru yang mewajibkan pelaporan transaksi aset digital, termasuk kripto, kepada Internal Revenue Service (IRS).

Menurut data dari CoinMarketCap pada Rabu, 3 Januari 2024, pukul 09.09 WIB, mayoritas pasar kripto mengalami pelemahan. Bitcoin menguat 0,86{83d9da1e9ecde61c764441f7e22858ba4cdb50929b12145c6a911727919b2f20} menjadi US$45.379,85 dan mengalami apresiasi sebesar 6,96{83d9da1e9ecde61c764441f7e22858ba4cdb50929b12145c6a911727919b2f20} secara mingguan.

Sementara itu, Ethereum berada di zona negatif dengan penurunan 0,14{83d9da1e9ecde61c764441f7e22858ba4cdb50929b12145c6a911727919b2f20} dalam 24 jam terakhir, meskipun mengalami kenaikan sebesar 6,83{83d9da1e9ecde61c764441f7e22858ba4cdb50929b12145c6a911727919b2f20} dalam sepekan.

Solana turun 2,66{83d9da1e9ecde61c764441f7e22858ba4cdb50929b12145c6a911727919b2f20} secara harian, mengalami depresiasi 2,17{83d9da1e9ecde61c764441f7e22858ba4cdb50929b12145c6a911727919b2f20} dalam seminggu, sedangkan Avalanche tergelincir 3,17{83d9da1e9ecde61c764441f7e22858ba4cdb50929b12145c6a911727919b2f20} dalam 24 jam terakhir dan anjlok 6,65{83d9da1e9ecde61c764441f7e22858ba4cdb50929b12145c6a911727919b2f20} dalam seminggu.

CoinDesk Market Index (CMI), indeks yang mengukur kinerja kapitalisasi pasar aset digital, naik tipis 0,03{83d9da1e9ecde61c764441f7e22858ba4cdb50929b12145c6a911727919b2f20} menjadi 1.910,57.

Open interest mengalami apresiasi sebesar 1,31{83d9da1e9ecde61c764441f7e22858ba4cdb50929b12145c6a911727919b2f20} mencapai angka US$424,1 miliar.

Fear Greed Index, yang mencerminkan kondisi pasar, menunjukkan angka 74, menandakan bahwa pasar berada dalam fase greed atau optimis terkait kondisi ekonomi dan industri kripto saat ini.

Tekanan terhadap pasar kripto hari ini diduga disebabkan oleh ketentuan baru yang mengharuskan pelaporan transaksi aset digital bernilai lebih dari US$10.000 kepada IRS.

RUU infrastruktur bipartisan yang telah menjadi undang-undang memperluas persyaratan bagi broker untuk melaporkan transaksi kripto yang signifikan ke IRS.

Persyaratan ini awalnya dijadwalkan berlaku pada Januari 2023, dengan perusahaan diwajibkan mengirimkan laporan ke IRS pada tahun 2024.

Menurut direktur eksekutif Coin Center, Jerry Brito, banyak pengguna kripto kemungkinan akan kesulitan mematuhi persyaratan pelaporan tanpa panduan yang memadai dari IRS.

Brito berspekulasi bahwa meskipun pelapor akan berusaha mematuhi hukum, mereka juga berisiko dinyatakan bersalah karena melanggar aturan pajak yang ketat.