KABARBURSA.COM - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mengumumkan akan melunasi obligasi jatuh tempo pada Selasa, 15 Oktober 2024. Ini adalah Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2019 Seri B.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan SMRA Lydia Tjio menyampaikan, perseroan menyiapkan dana untuk pelunasan dengan nomor seri efek SMRAA03BCN2, sebesar Rp200 miliar.
"Sumber dana untuk pelunasan efek tersebut berdasarkan Obligasi Berkelanjutan IV Summarcon Agung Tahap III Tahun 2024," ujarnya, Senin, 14 Oktober 2024.
Adapun, Obligasi Seri A adalah jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesasr Rp500 miliar, dengan bunga sebesar 9,125 persen per tahun. Jangka waktu obligasi adalah tiga tahun, dengan pembayaran dilakukan secara penuh sebesar 100 persen dari pokok obligasi pada saat tanggal jatuh tempo.
Sementara Obligasi Seri B adalah Rp200 miliar, dengan bunga sebesar 9,50 persen per tahun dengan jangka waktu adalah lima tahun. Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh sebesar 100 persen dari pokok obligasi pada saat tanggal jatuh tempo.
PT Summarecon Agung Tbk mengambil langkah strategis untuk memperkuat sektor properti melalui penambahan setoran modal sebesar Rp485,57 miliar kepada anak usahanya, PT Summarecon Property Development (SMPD).
Corporate Secretary Summarecon Agung, Lydia Tjio, mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mendukung pertumbuhan SMPD dan mengembangkan bisnis yang lebih solid serta berdaya saing di pasar.
“Summarecon Agung, yang memiliki hampir seluruh kepemilikan saham di Summarecon Property Development sebesar 99,99 persen, memanfaatkan pengeluaran saham portepel untuk menambah modal,” kata Lydia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat, 11 Oktober 2024.
Penambahan dana ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi SMPD dalam sektor properti, yang sejalan dengan visi perusahaan.
Dengan tambahan setoran modal, maka modal ditempatkan dan disetor oleh Summarecon Agung dalam PT Summarecon Property Development mengalami peningkatan signifikan. Sebelumnya, modal yang ditempatkan tercatat sebesar Rp4,57 triliun dengan total 4,56 miliar saham, kini bertambah menjadi Rp5,05 triliun dengan total 5,05 miliar saham.
Langkah ini tidak hanya fokus pada penambahan modal disetor, tetapi juga mencakup peningkatan modal dasar perusahaan. Modal dasar Summarecon Agung semula tercatat sebesar Rp6 triliun atau setara dengan 6 miliar saham, kini meningkat menjadi Rp7 triliun dengan total 7 miliar saham.
Peningkatan ini diharapkan dapat memperkuat fondasi keuangan Summarecon Property Development, guna mendukung pengembangan usaha yang lebih besar di masa depan.
Peningkatan modal ini telah disahkan melalui Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Summarecon Property Development. Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/2020, transaksi antara PT Summarecon Agung dan SMPD, yang merupakan perusahaan terkendali, dikecualikan dari kewajiban keterbukaan informasi serta penunjukan penilai independen.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 6 POJK 42/2020, yang mengatur bahwa transaksi afiliasi dalam lingkup perusahaan terkendali tidak memerlukan penilaian tambahan terkait nilai wajar dan kewajaran transaksi.
Dengan suntikan dana ini, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menunjukkan komitmennya untuk memperkuat posisi dan pertumbuhan anak usahanya, PT Summarecon Property Development (SMPD), dalam industri properti.
Peningkatan modal ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi pengembangan proyek-proyek mendatang dan memperkuat kontribusi SMPD dalam menciptakan lingkungan hunian yang berkualitas di Indonesia.
Langkah ini mencerminkan strategi jangka panjang Summarecon Agung dalam menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan dan meningkatkan daya saing perusahaan di pasar properti yang semakin kompetitif.
Lebih lanjut, SMRA mencatatkan laba bersih yang kuat selama paruh pertama tahun 2024 dengan pencapaian Rp754 miliar, meningkat 71 persen dibandingkan tahun sebelumnya (yoy). Laba ini telah memenuhi 81 persen dari estimasi konsensus untuk tahun fiskal 2024, menunjukkan performa operasional yang sangat baik meskipun ada beban one-off berupa pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp402 miliar dari penjualan Summarecon Mal Kelapa Gading ke Summarecon Mal Indonesia Property (SMIP).
Pada kuartal kedua 2024, SMRA mencatat laba operasional yang mengesankan sebesar Rp1,5 triliun, meningkat 233 persen yoy dan 111 persen secara kuartalan (qoq). Laba operasional SMRA untuk semester I mencapai Rp2,2 triliun, melonjak 141 persen yoy dan melampaui estimasi konsensus tahun fiskal 2024 sebesar 103 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja operasional SMRA tetap solid meskipun ada tantangan dari beban pajak.
Peningkatan laba SMRA didorong oleh lonjakan signifikan pada pengakuan pendapatan dari segmen residensial selama kuartal II 2024. Pendapatan dari segmen ini mencapai Rp3,5 triliun, naik 137 persen yoy dan 66 persen qoq.
Margin laba kotor yang relatif stabil, meningkat 30 basis poin yoy dan 140 basis poin qoq, ditambah dengan pertumbuhan pendapatan yang kuat, memberikan leverage operasional yang signifikan. Segmen residensial sendiri berkontribusi sebesar 68 persen dari total pendapatan, dengan pertumbuhan yang mencolok mencapai 398 persen yoy dan 115 persen qoq pada kuartal II 2024. (*)