Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Meski RI Aman, Bank Dunia Ingatkan Rasio Utang

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 29 December 2023 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Meski RI Aman, Bank Dunia Ingatkan Rasio Utang

KABARBURSA.COM - Bank Dunia, atau lebih dikenal sebagai World Bank, mengingatkan tentang meningkatnya risiko utang di negara-negara berkembang. Dikhawatirkan bahwa tumpukan utang ini dapat memicu krisis, terutama bagi negara-negara yang perekonomiannya masih belum stabil. Bagaimana dengan Indonesia, yang utangnya juga terus berkembang?

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, menilai bahwa sampai saat ini, rasio utang Indonesia masih berada dalam kategori aman. Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini mencapai 38,11 persen.

Meskipun ini meningkat dari akhir tahun 2022, namun tetap berada di bawah batas aman 60 persen PDB, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Perlu diketahui bahwa utang pemerintah Indonesia per November 2023 telah mencapai Rp 8.041,01 triliun, meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.950,52 triliun. Meski masih di kategori aman, Eko memberikan peringatan agar pemerintah menggunakan utang tersebut untuk pembangunan yang lebih produktif. Hal ini bertujuan agar lonjakan utang pemerintah dapat memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat, sehingga pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.

"Tumpuan Indonesia saat ini di indikator makronya, meskipun ini tetap harus menjadi peringatan dini. Sejauh ini, relatif, rasio utang masih cukup aman. Hanya saja, harus diupayakan pemanfaatan utang lebih produktif," ujar Eko.

Eko juga memberikan himbauan dari sisi mikro, agar pemerintah lebih memperhatikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menghadapi masalah dalam pengelolaan utangnya. Sebagai contoh, PT Wijaya Karya (WIKA) telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A, yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023. Selain itu, Eko menambahkan bahwa pemerintah juga perlu memperhatikan PT Waskita Karya Tbk (WSKT), yang pernah menjadi sorotan karena kesulitan membayar utang obligasi pada 6 Agustus 2023 senilai Rp 1,355 triliun, belum termasuk bunga tetap 10,75 persen per tahun.

Ketidakmampuan Waskita membayar utang perlu menjadi perhatian pemerintah, terutama dalam pembangunan infrastruktur, yang harus dilakukan dengan hati-hati.