KABARBURSA.COM - Pemerintah mengonfirmasi bahwa program vaksinasi Covid-19 tidak akan tersedia lagi untuk masyarakat umum mulai 1 Januari 2024.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyatakan bahwa vaksin gratis untuk menurunkan risiko infeksi virus corona masih dapat diakses hingga 31 Desember 2023. Ani mendorong masyarakat untuk segera menjalani vaksinasi Covid-19 guna mengantisipasi lonjakan kasus penularan yang mungkin terjadi pada momen liburan tahun baru 2024. "Yang penting, masyarakat waspada," ujar Ani kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Kisaran harga vaksin Covid-19 mulai tahun 2024 masih belum ditentukan. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menetapkan harga vaksin Covid-19 yang berlaku mulai 2024. "Belum masih dibahas," katanya
Meski begitu, Nadia membenarkan bahwa Menkes Budi Gunadi Sadikin memperkirakan harga vaksin kemungkinan mencapai ratusan ribu rupiah per dosis. Bahkan, pada bulan Februari lalu, Menkes menyebutkan bahwa vaksin booster Covid-19 kemungkinan akan dikenai harga Rp 100.000 per dosis. Dosis booster ini direncanakan untuk disuntikkan setiap enam bulan sekali. Namun, kisaran harga tersebut masih akan dihitung ulang oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.
"Akan dihitung dan dipastikan kembali," kata Nadia.
Meskipun mulai berbayar pada tahun depan, Nadia memastikan bahwa pemerintah akan tetap menyediakan vaksin Covid-19 gratis untuk kelompok tertentu. Program vaksin ini tercantum dalam Peraturan Menkes Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Imunisasi Covid-19 diakui sebagai program wajib dan program pilihan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara imunisasi program diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan daerah tanpa dikenai biaya, imunisasi pilihan merupakan program vaksinasi Covid-19 berbayar yang masih dalam pembahasan pemerintah.
Penyelenggaraan program vaksinasi melibatkan badan hukum atau badan usaha, dan tidak memungut biaya alias gratis. Nadia menjelaskan bahwa program ini menargetkan beberapa kelompok masyarakat, termasuk lansia, dewasa muda dengan komorbid dan obesitas berat, dewasa dan remaja dengan kondisi immunocompromised sedang hingga berat, wanita hamil, dan tenaga kesehatan di garis depan. Pelaksanaan program dan imunisasi pilihan akan berlaku mulai 1 Januari 2024 sesuai dengan Permenkes.