Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Perkuat Sektor Properti, SMRA Suntik Dana ke SMPD

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 11 October 2024 | Penulis: Yunila Wati | Editor: Redaksi
Perkuat Sektor Properti, SMRA Suntik Dana ke SMPD

KABARBURSA.COM - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mengambil langkah strategis untuk memperkuat sektor properti melalui penambahan setoran modal sebesar Rp485,57 miliar kepada anak usahanya, PT Summarecon Property Development (SMPD).

Corporate Secretary Summarecon Agung, Lydia Tjio, mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mendukung pertumbuhan SMPD dan mengembangkan bisnis yang lebih solid serta berdaya saing di pasar.

"Summarecon Agung, yang memiliki hampir seluruh kepemilikan saham di Summarecon Property Development sebesar 99,99 persen, memanfaatkan pengeluaran saham portepel untuk menambah modal," kata Lydia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat, 11 Oktober 2024.

Penambahan dana ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi SMPD dalam sektor properti, yang sejalan dengan visi perusahaan.

Dengan tambahan setoran modal, maka modal ditempatkan dan disetor oleh Summarecon Agung dalam PT Summarecon Property Development mengalami peningkatan signifikan. Sebelumnya, modal yang ditempatkan tercatat sebesar Rp4,57 triliun dengan total 4,56 miliar saham, kini bertambah menjadi Rp5,05 triliun dengan total 5,05 miliar saham.

Memperkuat Fondasi Keuangan

Langkah ini tidak hanya fokus pada penambahan modal disetor, tetapi juga mencakup peningkatan modal dasar perusahaan. Modal dasar Summarecon Agung semula tercatat sebesar Rp6 triliun atau setara dengan 6 miliar saham, kini meningkat menjadi Rp7 triliun dengan total 7 miliar saham.

Peningkatan ini diharapkan dapat memperkuat fondasi keuangan Summarecon Property Development, guna mendukung pengembangan usaha yang lebih besar di masa depan.

Peningkatan modal ini telah disahkan melalui Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Summarecon Property Development. Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/2020, transaksi antara PT Summarecon Agung dan SMPD, yang merupakan perusahaan terkendali, dikecualikan dari kewajiban keterbukaan informasi serta penunjukan penilai independen.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 6 POJK 42/2020, yang mengatur bahwa transaksi afiliasi dalam lingkup perusahaan terkendali tidak memerlukan penilaian tambahan terkait nilai wajar dan kewajaran transaksi.

Dengan suntikan dana ini, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menunjukkan komitmennya untuk memperkuat posisi dan pertumbuhan anak usahanya, PT Summarecon Property Development (SMPD), dalam industri properti.

Peningkatan modal ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi pengembangan proyek-proyek mendatang dan memperkuat kontribusi SMPD dalam menciptakan lingkungan hunian yang berkualitas di Indonesia.

Langkah ini mencerminkan strategi jangka panjang Summarecon Agung dalam menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan dan meningkatkan daya saing perusahaan di pasar properti yang semakin kompetitif.

Kinerja SMRA

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mencatatkan laba bersih yang kuat selama paruh pertama tahun 2024 (1H24) dengan pencapaian Rp754 miliar, meningkat 71 persen dibandingkan tahun sebelumnya (YoY). Laba ini telah memenuhi 81 persen dari estimasi konsensus untuk tahun fiskal 2024 (FY24F), menunjukkan performa operasional yang sangat baik meskipun ada beban one-off berupa pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp402 miliar dari penjualan Summarecon Mal Kelapa Gading ke Summarecon Mal Indonesia Property (SMIP).

Pada kuartal kedua 2024 (2Q24), SMRA mencatat laba operasional yang mengesankan sebesar Rp1,5 triliun, meningkat 233 persen YoY dan 111 persen secara kuartalan (QoQ). Laba operasional SMRA untuk 1H24 mencapai Rp2,2 triliun, melonjak 141 persen YoY dan melampaui estimasi konsensus FY24F sebesar 103 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja operasional SMRA tetap solid meskipun ada tantangan dari beban pajak.

Peningkatan laba SMRA didorong oleh lonjakan signifikan pada pengakuan pendapatan dari segmen residensial selama 2Q24. Pendapatan dari segmen ini mencapai Rp3,5 triliun, naik 137 persen YoY dan 66 persen QoQ.

Margin laba kotor yang relatif stabil, meningkat 30 basis poin YoY dan 140 basis poin QoQ, ditambah dengan pertumbuhan pendapatan yang kuat, memberikan leverage operasional yang signifikan. Segmen residensial sendiri berkontribusi sebesar 68{6fb4e9191d3a368937c8efd0d66239a5ef26a13b97be884ddf8bd2ce9168b1d8} dari total pendapatan, dengan pertumbuhan yang mencolok mencapai 398 persen YoY dan 115 persen QoQ pada 2Q24.

Indikasi IPO Anak Usaha

Analisis terhadap penjualan Summarecon Mal Kelapa Gading ke SMIP menunjukkan langkah restrukturisasi yang bertujuan untuk mempersiapkan SMIP melakukan Initial Public Offering (IPO). Selain itu, SMRA mencatat biaya dibayar dimuka sebesar Rp11 miliar sebagai 'biaya IPO entitas anak'.

Dengan mempertimbangkan pemotongan suku bunga dari The Fed dan Bank Indonesia, terdapat opini bahwa SMRA berpotensi melakukan IPO untuk SMIP dalam waktu dekat, yang dapat membuka nilai tambah bagi perusahaan.

Kinerja keuangan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) selama 1H24 menunjukkan hasil yang sangat positif meskipun ada beban one-off. Peningkatan pendapatan dari segmen residensial dan indikasi langkah IPO untuk anak usaha SMIP mencerminkan strategi perusahaan yang berfokus pada pertumbuhan dan pengembangan bisnis yang berkelanjutan.

Dengan langkah-langkah strategis ini, SMRA diharapkan dapat terus memperkuat posisinya di industri properti Indonesia.(*)