Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Harga Tiket Pesawat Dipengaruhi 16 Komponen, Bukan Hanya Avtur

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 07 October 2024 | Penulis: Pramirvan Datu | Editor: Redaksi
Harga Tiket Pesawat Dipengaruhi 16 Komponen, Bukan Hanya Avtur

KABARBURSA.COM - Pengamat energi Komaidi Notonegoro menegaskan bahwa avtur bukanlah faktor utama yang menyebabkan mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia. Menurutnya, harga tiket pesawat ditentukan oleh 16 komponen biaya, dan avtur hanya satu di antaranya.

"Tidak tepat jika tingginya harga tiket penerbangan domestik semata-mata dikaitkan dengan mahalnya avtur," jelasnya dalam keterangan di Jakarta, Senin 7 Oktober 2024.

Komaidi, yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, mengungkapkan bahwa sesuai dengan ketentuan Permenhub Nomor 20 Tahun 2019, harga tiket pesawat terdiri dari berbagai komponen seperti tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, serta biaya tambahan (surcharge). Tarif jarak itu sendiri mencakup biaya langsung dan biaya tidak langsung.

Lebih rinci, biaya langsung terbagi menjadi biaya operasi langsung tetap, seperti penyusutan atau sewa pesawat, asuransi, gaji tetap kru dan teknisi, serta biaya pelatihan. Sementara itu, biaya operasi langsung variabel mencakup pelumas, avtur, tunjangan kru, pemeliharaan, jasa kebandarudaraan, jasa navigasi penerbangan, jasa ground handling, hingga biaya katering.

"Berdasarkan Permenhub tersebut, harga tiket pesawat yang dibayar konsumen digunakan untuk menutup sekitar 16 komponen biaya maskapai, termasuk pajak, asuransi, dan surcharge. Jadi, kenaikan harga tiket bukan hanya soal avtur, melainkan juga dipengaruhi 15 komponen lainnya," tegas Komaidi yang juga merupakan pengajar Program Magister Ilmu Ekonomi di Universitas Trisakti.

Ia menambahkan, studi yang dilakukan menunjukkan bahwa porsi biaya avtur dalam komponen harga tiket pesawat hanya berkisar antara 20–40 persen. Dengan kata lain, masih ada sekitar 60–80 persen komponen biaya penerbangan lainnya di luar avtur. "Jika hanya fokus pada avtur untuk menurunkan harga tiket, maka kebijakan yang diambil bisa jadi tidak proporsional," tambahnya.

Komaidi turut membandingkan porsi biaya avtur dari beberapa maskapai internasional. Pada 2019, kontribusi avtur terhadap total biaya penerbangan di Garuda Indonesia, Thai Airways, Singapore Airlines, Qatar Airways, dan Emirates masing-masing sebesar 27, 27, 29, 36, dan 32 persen. Namun, pada 2023, porsi tersebut meningkat menjadi 36, 39, 31, 41, dan 36 persen.

Kenaikan tersebut, menurut Komaidi, sejalan dengan lonjakan harga minyak dunia, di mana harga minyak jenis Brent naik dari 64,30 dolar AS per barel pada 2019 menjadi 82,49 dolar AS per barel pada 2023. Sementara, harga minyak jenis WTI meningkat dari 56,99 dolar AS per barel pada 2019 menjadi 77,58 dolar AS per barel pada 2023.

Komaidi menekankan bahwa persoalan ini memerlukan sinergi antar pemangku kepentingan untuk mencari solusi komprehensif. "Dibutuhkan kebijakan yang bijaksana dan kolaborasi semua pihak. Tidak perlu saling menyalahkan, melainkan duduk bersama untuk menyelesaikan masalah yang ada," pungkasnya.

Format Penurunan Harga

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa ada empat cara yang sedang dipertimbangkan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat segera diimplementasikan, dimulai dengan pengurangan pajak atas suku cadang pesawat.

“Saya sudah menyampaikan bahwa format penurunan harga tiket ini terdiri dari empat cara. Langkah pertama terkait pajak suku cadang,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 21 September 2024.

Budi menjelaskan, penghapusan pajak suku cadang pesawat akan berdampak positif, tidak hanya pada penurunan harga tiket pesawat tetapi juga dalam menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia. Menurutnya, pajak tersebut menyebabkan perawatan pesawat lebih sering dilakukan di luar negeri, yang mengakibatkan pelarian modal atau capital flight. Saat ini, pembahasan mengenai kebijakan ini tengah berlangsung dan Kementerian Keuangan pada dasarnya sudah memberikan persetujuan.

Langkah kedua, lanjut Budi, adalah pengaturan avtur melalui mekanisme multiprovider. Ia menyebut bahwa hal ini telah didiskusikan dalam rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Dengan adanya penyedia bahan bakar yang lebih beragam, diharapkan harga avtur akan turun secara signifikan dan berdampak langsung pada penurunan harga tiket pesawat.

Selain itu, Budi juga menyinggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan pada avtur dan tiket penumpang sebagai langkah ketiga. Menurutnya, pengelolaan PPN masukan dan keluaran berpotensi mengurangi beban hingga 10 persen. Namun, Budi menyoroti bahwa beberapa negara tidak mengenakan PPN pada sektor penerbangan, dan jika PPN ini dihapuskan, akan ada dampak positif bagi harga tiket meskipun akan berdampak pada penerimaan pajak lainnya.

Terakhir, Budi menjelaskan bahwa moda transportasi udara kini sudah menjadi kebutuhan primer bagi banyak masyarakat di Indonesia, khususnya di daerah terpencil. Sebagai contoh, beberapa wilayah seperti Wakatobi dan Kerinci sangat membutuhkan penerbangan, namun harga tiket yang tinggi akibat mahalnya avtur membuat akses ini sulit dijangkau oleh masyarakat setempat.

Sementara itu, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan turut menegaskan pentingnya efisiensi dalam biaya operasi pesawat. Luhut menyebut bahwa komponen terbesar dari biaya operasi pesawat, Cost Per Block Hour (CBH), perlu dievaluasi untuk diidentifikasi dan dikurangi. Strategi pengurangan CBH ini nantinya akan disesuaikan berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan.

Dengan empat langkah ini, pemerintah berharap dapat menurunkan harga tiket pesawat dan meningkatkan aksesibilitas penerbangan bagi masyarakat luas.(*)