KABARBURSA.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan sebanyak 60 persen atau 354 dari 580 anggota DPR RI yang dilantik pada periode 2024-2029 memiliki afiliasi dengan bisnis. Angka ini didasarkan pada penelusuran ICW terhadap akta perusahaan dan jabatan strategis yang dimiliki para anggota dewan. Staf Divisi Korupsi Politik ICW, Yassar Aulia, menyebut keterlibatan anggota DPR dalam bisnis berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses legislasi.
“Setidaknya 354 dari 580 anggota DPR memiliki afiliasi dengan bisnis,” kata Yassar Aulia dalam diskusi daring bertema “Bayang-bayang Politisi-Pebisnis dalam Komposisi Dewan Perwakilan Rakyat Periode 2024 - 2029”, dilihat dari Channel YouTube ICW, Jumat, 4 Oktober 2024.
“Ini menjadi indikasi awal yang kami temukan berdasarkan penelusuran terhadap data akta perusahaan yang kami dapatkan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham,” imbuh Yassar.
ICW mengkategorikan afiliasi bisnis tersebut dengan dua bentuk: langsung dan tidak langsung. Afiliasi langsung melibatkan anggota DPR yang memiliki jabatan struktural seperti direktur, komisaris, atau pemegang saham di perusahaan. Sementara itu, afiliasi tidak langsung melibatkan keluarga terdekat seperti istri, suami, atau anak yang terlibat dalam bisnis. “Mayoritas afiliasi adalah langsung, di mana anggota DPR memiliki peran signifikan dalam perusahaan,” ujar Yassar.
ICW juga memetakan sebaran politisi pebisnis berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) dan partai politik. Berdasarkan penelusuran awal, Jawa Timur menjadi daerah asal politisi pebisnis terbanyak dengan 63 individu, disusul oleh Jawa Barat dengan 57 individu, dan Jawa Tengah dengan 50 individu. “Jawa Timur memiliki politisi pebisnis terbanyak berdasarkan Dapil, diikuti oleh Jawa Barat dan Jawa Tengah,” jelas Yassar.
Dari sisi partai politik, ICW menemukan bahwa Gerindra memiliki jumlah politisi pebisnis terbanyak, yaitu 65 dari 86 anggotanya di DPR. Diikuti oleh PDIP dengan 63 dari 110 anggota, dan Golkar dengan 60 dari 102 anggota. Partai lainnya yang juga memiliki anggota DPR dengan afiliasi bisnis termasuk PKB, Nasdem, PKS, PAN, dan Demokrat. “Semua partai di Senayan memiliki anggota legislatif yang terafiliasi dengan bisnis, dengan Gerindra, PDIP, dan Golkar berada di urutan teratas,” kata Yassar..
ICW menyoroti keterlibatan anggota DPR dalam bisnis dapat mempengaruhi proses legislasi, terutama dalam pembahasan undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan sektor privat. Afiliasi bisnis para anggota DPR, menurut ICW, berpotensi besar menimbulkan konflik kepentingan, yang bisa merusak integritas kebijakan publik.
Hingga saat ini, data yang dikumpulkan ICW bersifat pendahuluan dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Namun, temuan ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dalam mengatur keterlibatan politisi dalam bisnis untuk menjaga integritas legislatif.
Mahkamah Agung sebelumnya resmi melantik 580 anggota DPR RI di Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024. Adapun pelantikan di periode 2024-2029 lebih banyak secara jumlah dibandingkan periode 2019-2024, yakni sebanyak 575 anggota DPR RI.
Dari delapan fraksi, PDIP belum mengumumkan susunan struktur kepengurusan. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Sidang I tahun 2024-2025 periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Kendati begitu, Fraksi PDI-Perjuangan sendiri telah diumumkan berjumlah 110 anggota.
“Perihal ketua, sekretaris, bendahara, dan susunan fraksi akan kami serahkan ke pimpinan dalam waktu yang secepatnya,” kata Juru Bicara Partai PDIP dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.
Sementara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang diwakilkan Saleh Partaonan Daulay juga menyebut partainya akan menyerahkan susunan pimpinan fraksi kepada Ketua DPR RI terpilih. Adapun PAN sendiri menugaskan dirinya dan Eko Hendro Purnomo, dan Nazaruddin Dek Gam untuk berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI.
“Dan berkenaan dengan struktur kepengurusan fraksi partai amanat nasional akan kami serahkan kepada pimpinan terpilih nanti dalam waktu yang sangat secepat-cepatnya,” jelasnya.
Adapun 6 fraksi partai politik yang telah menyerahkan susunan kepengurusan di antaranya: