Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

LPCK Lakukan Konversi Surat Utang Jadi Saham Senilai Rp3,07 Triliun

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 03 October 2024 | Penulis: Pramirvan Datu | Editor: Redaksi
LPCK Lakukan Konversi Surat Utang Jadi Saham Senilai Rp3,07 Triliun

KABARBURSA.COM - Anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), PT Megakreasi Cikarang Permai (MKCP), telah menyelesaikan konversi Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) yang diterbitkan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) pada tahun 2019.

Corporate Secretary LPCK, Steffi Grace Darmawan mengungkapkan bahwa konversi ini dilakukan dengan mengubah Surat Utang tersebut menjadi 3,07 miliar lembar saham MSU senilai Rp3,07 triliun melalui Dana Investasi Infrastruktur berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Infrastruktur Bowsprit Township Development USD (DINFRA). Seperti dalam keterangannya pada Kamis 3 Oktober 2024.

"Transaksi ini sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK 17/2020, karena nilai transaksi mencapai 45 persen dari total ekuitas perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian per 30 Juni 2024," ujar Steffi.

MKCP sendiri merupakan anak usaha yang dikendalikan secara langsung oleh LPCK dengan kepemilikan saham sebesar 99,92 persen. Sebelum konversi ini, MKCP tercatat sebagai pemegang 1,25 juta saham atau setara 49,72 persen saham pada MSU. Oleh karena itu, transaksi ini termasuk transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.

Pelunasan SUJP melalui konversi unit DINFRA ini merupakan penyelesaian utang sesuai dengan Pasal 6 ayat 4 Perjanjian Penerbitan SUJP. Setelah konversi tersebut, LPCK tidak lagi memiliki piutang terhadap MSU, dan MSU secara resmi akan menjadi anak usaha terkonsolidasi LPCK melalui kepemilikan MKCP.

"Langkah ini diharapkan mampu mengurangi beban keuangan MSU, yang pada akhirnya akan memberikan efek positif bagi kinerja keuangan LPCK secara tidak langsung," tambah Steffi. Ia juga menegaskan bahwa konversi ini tidak memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap operasional maupun kelangsungan usaha LPCK.

Nilai Pra-Penjualan

 PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) membukukan nilai pra-penjualan sebesar Rp741 miliar pada kuartal II tahun 2024. Angka ini tercatat mencapai 52 persen dari target Perseroan untuk tahun 2024 sebesar Rp1,435 triliun.

Perseroan juga melaporkan total pendapatan sebesar Rp691 miliar pada paruh pertama tahun 2024, atau naik sebanyak 19,6 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan meningkatnya serah terima unit rumah tapak dan rumah toko kepada konsumen serta pendapatan lahan industri yang lebih tinggi.

“Pada paruh pertama tahun 2024, pendapatan utama Perseroan berasal dari serah terima rumah tapak, unit komersial atau ruko, lahan industri serta pendapatan non-properti dari pengelolaan kota Lippo Cikarang,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip, Jumat, 20 September 2024.

Adapun proyek perumahan yang diserahterimakan pada tahun ini termasuk Waterfront Estates @Uptown, sebanyak 623 unit dan ruko The Hive @Uptown.

Lebih lanjut manajemen menyampaikan laba kotor Perseroan juga tercatat positif sebesar Rp278 miliar dengan margin laba kotor yang dapat dipertahankan pada level sehat sebesar 40 persen sepanjang kuartal kedua tahun 2024.

Di sisi lain, manajemen juga memaparkan pada 2Q24, EBITDA Perseroan dapat tetap  dipertahankan positif sebesar Rp164 miliar atau margin sebesar 24 persen dari pendapatan. Selain itu, laba bersih tercatat positif sebesar Rp66 miliar.

Manajemen optimistis bahwa masih banyak peluang pertumbuhan di industri properti setelah Perseroan sukses mencapai pra-penjualan sebesar 52 persen dari target pra-penjualan  ltahun 2024 serta mencatatkan peningkatan pendapatan dan margin yang sehat.

“Kami akan terus memperkenalkan produk-produk baru di kuartal selanjutnya untuk memenuhi permintaan market. Kami juga berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan untuk dapat melakukan serah terima tepat waktu kepada para konsumen kami,” terang Manajemen.

BI Rate Dipangkas, Emiten Properti Bisa Untung 

Emiten properti dinilai terkena dampak positif setelah Bank Indonesia resmi memangkas suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen.

Senior Investment Information Mirae Asset Nafan Aji Gusta, mengakui pasar mengapresiasi langkah BI dalam memangkas suku bunga acuan. Terlebih untuk sektor properti, kata Nafan, pemangkasan suku bunga acuan itu menjadi angin segar.

“Ini meningkatkan kinerja permintaan kredit untuk sektor properti, baik itu KPR (Kredit pemilikan rumah) maupun KPA (Kredit Pemilikan Apartemen),” ujar dia kepada KabarBursa, Kamis, 19 September 2024.

Menurut Nafan, pemangkasan suku bunga acuan akan membuat bunga kredit menurun sehingga akan memberikan dampak terhadap permintaan kredit baik itu KPR dan KPA.

“Jadi nanti akan mempengaruhi  daripada performa kinerja marketing sales ya,” ucap dia.

Apalagi Nafan melihat saat ini emiten-emiten berbasis properti juga gencar menjalankan pembangunan, baik itu kluster hunian baru hingga gedung apartemen.

Selain itu, lanjutnya, emiten properti juga memiliki masa depan cerah pada pemerintahan baru mendatang jika melanjutkan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ini juga akan mendorong sektor properti untuk tumbuh, supaya emiten-emiten berbasis properti ini bisa gencar menjalankan ekspansi bisnis dan membangun properti di wilayah Kalimantan,” pungkasnya.(*)