Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

PTBA Gandeng Himbara Pemanfaatan Devisa Hasil Ekspor SDA

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 02 October 2024 | Penulis: Pramirvan Datu | Editor: Redaksi
PTBA Gandeng Himbara Pemanfaatan Devisa Hasil Ekspor SDA

KABARBURSA.COM - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai Fasilitas Pemanfaatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dengan tiga bank mitra, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Bank BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Bank BRI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri).

Penandatanganan berlangsung di Jakarta pada Senin, 30 September 2024, yang dipimpin oleh Farida Thamrin, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTBA, serta perwakilan dari masing-masing bank.

Acara ini juga disaksikan oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Akhmad Fazri, Direktur Keuangan PT Mineral Industri Indonesia (Persero), Arief Rachman, Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, dan Mochamad Rizaldi, SEVP Corporate Banking Bank Mandiri. Seperti dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu 2 Oktober 2024.

Nota Kesepahaman ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara PTBA dan bank mitra, sekaligus memberikan manfaat sinergis dalam kegiatan usaha kedua belah pihak. "Kami berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan DHE SDA demi keberlanjutan dan kemajuan industri sumber daya alam di Indonesia, sehingga kontribusi perusahaan terhadap perekonomian nasional dapat meningkat," ungkap Farida Thamrin.

Skema pemanfaatan DHE SDA telah diatur melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor (PBI No. 7 Tahun 2023), serta Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI Nomor 4 Tahun 2023 yang terakhir diubah oleh Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 (PADG BI No. 6 Tahun 2024).

Dalam pemanfaatan DHE SDA, PTBA berkomitmen untuk mematuhi kebijakan dan regulasi yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance. "Kami akan mengutamakan kepatuhan terhadap peraturan yang ada," tambahnya.

Dalam siaran pers yang diterbitkan PTBA pada 2 Oktober, dijelaskan bahwa sebagai perusahaan yang terlibat dalam ekspor batu bara, PTBA diwajibkan menempatkan DHE SDA minimal 30 persen dalam sistem keuangan Indonesia, baik melalui Rekening Khusus maupun instrumen keuangan lainnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP No. 36 Tahun 2023). Jangka waktu penempatan DHE SDA adalah minimal tiga bulan setelah penerimaan dana.

PTBA terus aktif dalam penempatan DHE SDA, dengan posisi penempatan yang tercatat dalam Laporan Keuangan per Juni 2024 mencapai Rp 1,6 triliun, atau setara dengan USD 95,8 juta, melalui instrumen keuangan yang tersedia di Bank Indonesia maupun bank mitra.

Arief Rachman dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa skema pemanfaatan DHE SDA dirancang untuk meningkatkan kemampuan likuiditas perusahaan-perusahaan domestik. "Kami di Bank Indonesia sangat mendukung inisiatif ini. Kami berkomitmen untuk menyediakan fasilitas bagi perusahaan yang mematuhi ketentuan DHE SDA agar dapat mengakses dana dengan kompetitif di sektor perbankan," katanya.

Dia juga memberikan apresiasi kepada PTBA sebagai pionir dalam Grup MIND ID terkait pemanfaatan DHE SDA. "Selamat kepada PT Bukit Asam Tbk dan rekan-rekan dari Himbara. Semoga kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di bawah naungan MIND ID, karena ini adalah contoh yang sangat baik," tutupnya.

Catatan Penjualan Batu Bara

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sukses mencatatkan penjualan batu bara sebesar 20,1 juta ton pada enam bulan pertama tahun 2024, tumbuh 15 persen secara year on year (yoy). Ini merupakan rekor penjualan tertinggi perusahaan untuk periode semesteran.

Jika ditarik ke belakang, penjualan batu bara PTBA pada semester I 2019 senilai 13,4 juta ton, semester I 2020 12,6 juta ton, kemudian semester I 2021 sebanyak 12,9 juta ton, naik menjadi 14,6 juta ton pada semester I 2022, dan 17,4 pada semester I 2023.

Capaian tersebut ditopang oleh penjualan ekspor batu bara sebesar 8,5 juta pada Januari-Juni 2024, meningkat 20 persen secara tahunan. Sementara realisasi domestic market obligation (DMO) sebesar 11,6 juta ton, tumbuh 12 persen dibanding semester I 2023 yang sebesar 10,3 juta ton.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Bukit Asam, Farida Thamrin, mengatakan, perusahaan menargetkan volume penjualan sebesar 43,1 juta ton pada tahun ini.

“Untuk itu, kami terus memaksimalkan potensi pasar di dalam negeri serta peluang ekspor ke sejumlah negara yang memiliki prospek pertumbuhan yang tinggi, baik pasar eksisting maupun pasar-pasar baru,” ujar dia dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 28 Agustus 2024.

Adapun pasar ekspor PTBA berhasil mengoptimalkan beberapa pasar pada kuartal kedua tahun ini di antaranya adalah Bangladesh dan Filipina. Potensi pasar-pasar utama juga dimaksimalkan, seperti ekspor ke India berhasil meningkat 37 persen menjadi 3 juta ton.(*)