KABARBURSA.COM - Ketua sementara DPR RI, Guntur Sasono, resmi menetapkan Puan Maharani, sebagai Ketua DPR RI definitif untuk periode 2024-2029. Adapun hal itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I tahun 2024-2025 periode 2024-2029.
Guntur menuturkan, ketetapan tersebut diputuskan melalui Rapat konsultasi yang digelar Ketua DPR RI sementara bersama pimpinan dari perwakilan partai politik pada hari yang sama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.
"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pimpinan sementara DPR dan perwakilan partai politik tanggal 1 Oktober 2024, bahwa pimpinan DPR adalah saudari Puan Maharani dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) sebagai Ketua DPR RI," kata Guntur dalam ketetapannya dalam Rapat Paripurna.
Sementara itu, Guntur juga telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai Wakil Ketua DPR dari empat fraksi politik, yakni Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar; Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra; Saan Mustofa dari Fraksi Partai NasDem dan; Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Setelah membacakan ketetapannya, Guntur lantas menanyakan ulang ihwal hasil dari rapat konsultasi yang digelarnya bersama perwakilan partai politik. Lantas seluruh peserta Rapat Paripurna menyebut setuju secara serempak. Adapun berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir ada permulaan rapat paripurna hari ini ditandatangani oleh 383 dari 579 anggota.
"Apakah dapat disetujui dan ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua dpr ri masa keanggotaan 2024-2029. Saya minta pendapatnya, setuju?" tanya Guntur yang kemudian dijawab setuju oleh peserta rapat.
Secara rinci, DPR RI terdapat 8 fraksi partai politik, diantaranya:
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) resmi melantik 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024. Adapun pelantikan di periode 2024-2029 lebih banyak secara jumlah dibandingkan periode 2019-2024, yakni sebanyak 575 anggota DPR RI.
Sebelumnya, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pimpinan DPR RI sementara ditetapkan kepada anggota dengan usia termuda dan tertua. Adapun aturan tersebut dimuat dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 84 ayat 7 dan ayat 8 terkait penentuan pimpinan sementara.
Ketua Sementara yang ditetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, yakni Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat berusia 78 tahun. Sementara Wakil Ketua Sementara adalah Annisa Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra berusia 23 tahun.
"Ketua sementara saudara Guntur Sasono, Partai Demokrat, Dapul Jatim VIII. Dua, Wakil Ketua sementara saudari Annisa Mahesa, Partai Gerindra, Dapil Banten II," kata Iskandar sebelum sumpah jabatan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.
Di samping itu, tercatat pula beberapa anggota dengan usia termuda dan tertua yang dilantik hati ini, diantaranya:
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, sebelumnya mengatakan fraksinya masih mengusulkan nama Ketua DPR RI sebelumnya, yakni Puan Maharani. Adapun. Fraksi PDIP sendiri mengaku akan mengikuti Undang-Undang (UU) MD3.
“Insyaallah kalau tidak ada aral, tidak ada halangan, tidak ada hambatan, Mbak Puan Maharani untuk kedua kalinya memimpin DPR RI,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI periode 2019-2024 itu juga memgungkap beberapa pimpinan lainnya. Dia menuturkan, dari Fraksi Partai Gerindra terdapat Sufmi Dasco Ahmad; Fraksi Partai Golkar terdapat Adies Kadir; Fraksi Partai NasDem terdapat Saan Mustofa; dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Adinda Reza.
“Sekelumit tentu dari Gerindra Pak Dasco, Golkar nampaknya menurut hemat saya, yang saya dengar Adies Kadir, dari NasDem saya dengar juga ada Saan Mustofa, dan dari PKB mantan Ketua Komisi VI, Adinda Reza,” ungkapnya.
Kendati begitu, Said enggan menerka siapa calon Ketua Banggar yang hendak mengganti posisinya di periode DPR RI 2024-2029. Dia mengaku, susunan Ketua Banggar masih terlalu dini dibicarakan.
“Belum lah terlalu jauh. Ini baru awal pasti pimpinan DPR dulu,” katanya.(*)