KABARBURSA.COM - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengalirkan pinjaman kepada anak usahanya, yaitu PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA). Berdasarkan perjanjian pada 18 Desember 2023, MDKA, sebagai pemberi pinjaman dan perusahaan pengendali MBMA, setuju untuk menyediakan dana pinjaman revolving credit facility dengan batas fasilitas sebesar US$ 100 juta kepada MBMA.
Pinjaman ini menggunakan Secured Overnight Funding Rate (SOFR) dengan margin 550 per tahun, dan jatuh tempo pada tahun kelima setelah tanggal efektif perjanjian. Setelah perjanjian efektif, MBMA dapat menggunakan dana pembiayaan yang diberikan oleh MDKA untuk keperluan korporasi umum, termasuk modal kerja, pengeluaran modal, operasional, serta mendukung kegiatan usaha anak perusahaan MBMA melalui penyediaan utang, penyetoran modal, dan/atau uang muka setoran modal.
“Pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi pinjaman afiliasi dibandingkan dengan apabila dilakukan transaksi lain yang sejenis dengan pihak yang tidak terafiliasi (bank) adalah proses pinjaman afiliasi lebih cepat dibandingkan dengan pihak ketiga lainnya, dan tidak memerlukan proses administrasi yang lama, serta tidak diminta jaminan kebendaan,” tulis manajemen MBMA dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.
Melalui transaksi pinjaman afiliasi ini, MDKA menegaskan kecepatan proses yang lebih tinggi dibandingkan transaksi dengan pihak ketiga, tanpa memerlukan proses administrasi yang lama. Manajemen MBMA menyatakan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia bahwa pinjaman ini tidak termasuk transaksi material sesuai dengan POJK 17/2020, karena nilainya tidak mencapai 20 persen dari nilai ekuitas MBMA.