KABARBURSA.COM - Emiten perhiasan, PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), kembali menandatangani perjanjian kerja sama ekspor perhiasan dengan Bright Metal Refiners (BMR), dengan nilai mencapai Rp465,21 miliar. Pada 15 Desember 2023, HRTA dan BMR secara resmi menyepakati perjanjian ekspor perhiasan emas, dengan pemesanan sebanyak 500 kg emas dalam jangka waktu 3 bulan, mulai 15 Desember hingga 15 Maret 2024, atau sampai jumlah pemesanan terpenuhi.
Transaksi ini diperkirakan mencapai US$30,02 juta, setara dengan Rp465,21 miliar. Meskipun besarnya transaksi ini signifikan, namun tidak lebih dari 20 persen dari nilai ekuitas HRTA, sehingga tidak termasuk dalam kategori transaksi material, sesuai peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
"Kami ingin tegaskan bahwa tidak ada hubungan afiliasi dan benturan kepentingan antara HRTA dan BMR," tegas Corporate Secretary HRTA, Ong Deny, dalam keterangan pers pada Rabu (20/12/2023).
Menurut Ong, transaksi ini bukanlah transaksi afiliasi, dan tidak melibatkan benturan kepentingan. Direktur Utama HRTA, Sandra Sunanto, menambahkan bahwa dampak positif dari transaksi ini diharapkan akan terasa dalam kinerja produksi dan penjualan perusahaan.
Sebelumnya, HRTA juga berhasil memperpanjang kontrak ekspor dengan LP Commodities Pte Ltd (LPCPL) sejak 16 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023. Kontrak ini dilanjutkan dari kerja sama sejak 25 Mei 2023. Sandra memproyeksikan ekspor perhiasan emas dengan kadar 91,6 persen mencapai 5 ton hingga akhir tahun 2023.
"Dengan keberlanjutan ekspor, kami optimis pertumbuhan laba pada kuartal keempat 2023 semakin positif. HRTA semakin kokoh sebagai perusahaan perhiasan emas dan emas batangan terintegrasi paling lengkap di Indonesia, dari midstream hingga downstream. Kami siap menjadi mitra dalam mendukung program hilirisasi industri emas Indonesia," ungkap Sandra.
Hingga September 2023, ekspor perhiasan emas menyumbang sekitar 39 persen atau setara dengan 3,63 ton terhadap total volume penjualan emas HRTA dalam satuan emas murni. Prestasi ini semakin mengukuhkan posisi HRTA sebagai pemain kunci dalam industri emas di Tanah Air.
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.