Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Dianggap Monopoli, Google Kena Denda Lagi

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 19 December 2023 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Dianggap Monopoli, Google Kena Denda Lagi

KABARBURSA.COM - Alphabet, induk perusahaan Google, telah menyetujui pembayaran denda sebesar 700 juta Dolar AS atau setara dengan Rp 108 triliun. Goliath mesin pencari itu juga berjanji akan melakukan perubahan signifikan pada platform toko aplikasinya, Google Play Store.

Keputusan ini muncul menyusul kasus monopoli yang dihadapi Google, yang dilaporkan oleh beberapa kelompok di Amerika Serikat (AS). Hasil persidangan menunjukkan bahwa Google secara ilegal memonopoli aplikasi melalui layanan Play Store, yang pada akhirnya merugikan sistem persaingan yang sehat.

Menurut keputusan pengadilan, Google akan mengalokasikan 630 juta Dolar AS untuk mendana ganti rugi kepada konsumen, sedangkan sisanya akan menjadi pemasukan kas negara. Ke depan, para pengembang aplikasi akan diizinkan untuk menggunakan sistem pembayaran alternatif. Google tidak lagi boleh memaksa penggunaan sistem pembayaran dalam Play Store sebagai satu-satunya opsi bagi para pengembang.

Selain itu, Google juga diwajibkan menyederhanakan proses pengunduhan aplikasi secara langsung dari situs pengembang. Hal ini memberikan kebebasan kepada pengguna untuk mengunduh aplikasi di luar Play Store tanpa hambatan yang berlebihan.

Kekalahan Google dalam kasus monopoli Play Store menjadi salah satu dari serangkaian kekalahan yang dialami oleh raksasa teknologi tersebut. Belum lama ini, Google juga kalah dalam persidangan melawan pengembang aplikasi game mobile, Epic Games. Mereka menuduh Google mendapatkan keuntungan besar dengan menetapkan potongan komisi yang tinggi untuk setiap pembayaran item aplikasi melalui sistem Google.

Tidak hanya itu, Google juga tengah menghadapi gugatan dari Departemen Kehakiman AS (DOJ) terkait dugaan pelanggaran hukum persaingan dalam bidang mesin pencari dan iklan digital. Kesepakatan terkait kasus monopoli Play Store ini telah disepakati sejak September, tetapi pengumumannya baru dilakukan sekarang.

Alphabet, bersama dengan tim pengacaranya, mengumumkan bahwa kesepakatan ini menandai komitmen mereka untuk memberikan lebih banyak opsi bagi pengguna dan kompetitor. Mereka berjanji untuk terus meningkatkan layanan Android dan Google Play Store.