KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan fintech peer to peer (P2P) lending, yang dikenal sebagai pinjaman online atau pinjol. Pertumbuhan positif terlihat dari outstanding pembiayaan yang mencapai puncaknya hingga Oktober 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa outstanding pembiayaan pinjol mengalami pertumbuhan luar biasa sebesar 1766 persen year on year (YoY) per Oktober 2023. "Outstanding pembiayaan pinjol pada Oktober 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 1766 persen YoY dengan nominal Rp 5.805 triliun," ujarnya dalam Konferensi Pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK beberapa waktu lalu.
Dibandingkan dengan September 2023, outstanding pembiayaan pinjol masih berada di angka Rp 5.570 triliun, yang menandai pertumbuhan sebesar 1428 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Agusman menekankan bahwa tingkat kredit macet (TWP90) fintech P2P lending secara agregat atau tingkat wanprestasi 90 hari tetap dalam kondisi terjaga. "Secara industri, TWP90 mencapai 2,89 persen pada Oktober 2023, sedangkan di September 2023 mencapai 2,82 persen," tuturnya.
Sebelumnya, OJK mencatat 10 penyelenggara pinjol dengan penyaluran pinjaman terbanyak periode Agustus 2023. Peringkat ini termaktub dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028. Berikut peringkat penyelenggara platform penyaluran dana per Agustus 2023:
Prestasi cemerlang ini menandai kontribusi signifikan sektor fintech terhadap dinamika perekonomian di Indonesia. Pencapaian luar biasa ini sekaligus mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan pinjaman daring.
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.