KABARBURSA.COM - PT Bank BTPN Tbk (BTPN) telah memperoleh restu dari pemegang saham untuk melaksanakan rights issue sebanyak 309 miliar saham. Dana yang dihimpun dari rights issue ini akan digunakan untuk pertumbuhan inorganik, termasuk potensi akuisisi.
Keputusan ini diambil setelah rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 7 Desember 2023, di mana persetujuan diberikan untuk penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) sebanyak-banyaknya 309 miliar saham dengan nilai nominal Rp20 per saham.
Keterangan dari Corporate Secretary BTPN, Eneng Yulie Andriani, menjelaskan bahwa RUPSLB juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi BTPN untuk pelaksanaan PMHMETD. Prosedur ini melibatkan pemberian hak kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru sebelum ditawarkan kepada publik.
Setelah mendapat restu, BTPN menargetkan pelaksanaan PMHMETD II selesai pada kuartal I 2024.
Manajemen BTPN sebelumnya menjelaskan bahwa tujuan dari rights issue ini adalah untuk mendukung rencana pembiayaan proyek perseroan, termasuk kemungkinan akuisisi di perusahaan lain.
Total aset BTPN diperkirakan akan meningkat dengan PMHMETD II, mencapai Rp1.818 triliun berdasarkan laporan keuangan per September 2023. Rencana ini juga akan membawa kenaikan total modal proforma BTPN menjadi Rp402 triliun.
Pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh dana dari PMHMETD II akan digunakan untuk pembiayaan proyek perseroan, terutama untuk pertumbuhan inorganik, termasuk potensi akuisisi.
Sementara itu, dalam RUPSLB, BTPN juga mendapatkan persetujuan untuk penarikan 92,29 juta saham hasil pembelian kembali saham oleh perseroan.