Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

BI: Sentimen Politik Lokal tak Lagi Berdampak Besar pada Kurs Rupiah

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 25 August 2024 | Penulis: Yunila Wati | Editor: Redaksi
BI: Sentimen Politik Lokal tak Lagi Berdampak Besar pada Kurs Rupiah

KABARBURSA.COM - Bank Indonesia (BI) menilai bahwa faktor politik domestik saat ini memiliki pengaruh yang lebih kecil terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Hal ini terjadi meskipun baru-baru ini terjadi gelombang penolakan terhadap revisi UU Pilkada di berbagai kota di Tanah Air.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menjelaskan bahwa meskipun sentimen politik domestik masih berdampak pada pergerakan kurs rupiah, pengaruhnya tidak sebesar di masa-masa sebelumnya.

Erwin mengungkapkan bahwa pada masa Reformasi 1998, kurs rupiah sangat sensitif terhadap peristiwa politik dalam negeri. Namun, saat ini fundamental ekonomi Indonesia jauh lebih kuat dibandingkan masa awal Reformasi. Oleh karena itu, baik investor global maupun lokal kini lebih fokus pada faktor-faktor ekonomi daripada politik.

"Mungkin ini yang menyebabkan faktor-faktor politik domestik saat ini tidak sekuat sebelumnya, karena faktor-faktor ekonomi yang lebih fundamental telah menguat," jelas Erwin dalam forum Pelatihan Wartawan BI di Badung, Bali, dikutip Minggu, 25 Agustus 2024.

Ia juga menambahkan bahwa inflasi di Indonesia kini terjaga pada angka yang relatif rendah, dan imbal hasil obligasi global yang diterbitkan pemerintah cukup tinggi. Hal ini membuat para investor lebih percaya diri terhadap masa depan perekonomian Indonesia meskipun terjadi gejolak politik domestik.

Erwin tidak menampik bahwa kurs rupiah sempat melemah setelah muncul aksi demonstrasi besar-besaran menolak revisi UU Pilkada. Namun, pelemahan tersebut masih dalam angka yang wajar dan tidak merisaukan.

"Saya tidak mengatakan bahwa faktor politik domestik tidak penting. Namun, faktor-faktor ekonomi fundamental yang lebih kuat, dan pengalaman yang telah kita pelajari selama dua dekade terakhir, menunjukkan bahwa pengaruh politik terhadap rupiah kini lebih kecil dibandingkan faktor-faktor ekonomi," tambahnya.

Sebagai informasi, pada Kamis, 22 Agustus 2024, hari terjadinya demonstrasi besar-besaran menolak revisi UU Pilkada, mata uang rupiah ditutup melemah ke posisi Rp15.600 per dolar AS. Rupiah memang sempat turun 0,65 persen atau 100,5 poin. Di saat yang sama, indeks dolar AS terpantau menguat 0,18 persen ke posisi 101,090.

Namun, sehari setelahnya,rupiah kembali menguat ke posisi Rp15.492 per dolar AS, naik 0,69 persen atau 108 poin, sementara indeks dolar melemah 0,11 persen ke posisi 101,292.

Ini menunjukkan bahwa meskipun ada gejolak politik, rupiah tetap mampu pulih dengan cepat, mencerminkan kepercayaan investor terhadap kekuatan fundamental ekonomi Indonesia.

Rupiah Terus Menguat

Pada sesi perdagangan akhir pekan kemarin, 23 Agustus 2024, nilai tukar rupiah ditutup menguat signifikan ke posisi Rp15.492 per dolar Amerika Serikat (AS), naik 0,69 persen atau 108 poin. Sementara itu, indeks dolar AS mengalami pelemahan sebesar 0,11 persen ke posisi 101,292.

Di kawasan Asia, pergerakan mata uang lainnya bervariasi, dengan Yen Jepang, Won Korea, Yuan China, Baht Thailand, Dolar Singapura, Rupee India, dan Ringgit Malaysia mencatat penguatan, sedangkan Dolar Hong Kong, Dolar Taiwan, dan Peso Filipina mengalami pelemahan.

Ibrahim Assuaibi, Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, mencatat bahwa meskipun rupiah sempat melemah 25 poin pada awal perdagangan, mata uang ini akhirnya berhasil bangkit dan ditutup menguat. Ia memprediksi bahwa pada perdagangan awal pekan depan, 26 Agustus 2024, rupiah akan bergerak fluktuatif, namun cenderung menguat dalam rentang Rp15.400-Rp15.520.

Penguatan rupiah ini terjadi di tengah situasi politik dalam negeri yang sempat memanas, menyusul aksi demonstrasi besar-besaran yang melibatkan mahasiswa, kaum buruh, dan mantan aktivis 98. Demonstrasi ini menentang revisi Undang-Undang (UU) Pilkada 2024 yang sempat diusulkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Namun, setelah perdebatan sengit di DPR, Banggar DPR akhirnya mengumumkan pembatalan revisi UU Pilkada dalam konferensi pers di Gedung DPR RI. Keputusan ini diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menegaskan bahwa pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). KPU juga memastikan bahwa putusan MK akan diimplementasikan dalam Peraturan KPU (PKPU) Pilkada.

Menurut Ibrahim, pengumuman ini membawa ketenangan dan kepastian bagi masyarakat dan investor, yang kembali percaya bahwa proses demokrasi di Indonesia akan berjalan sesuai aturan. Kondisi politik yang mulai stabil ini diharapkan dapat mendorong investor untuk kembali masuk ke pasar keuangan dalam negeri.

Di sisi lain, pemerintahan Prabowo Subianto di 2025 direncanakan akan menghadapi tantangan berat dalam pembayaran bunga utang, yang diproyeksikan mencapai Rp552,85 triliun, naik 10,8 persen dari outlook pembayaran bunga utang pada 2024 yang senilai Rp499,0 triliun. Meskipun demikian, stabilitas politik dan ekonomi yang terjaga diharapkan dapat memberikan kepercayaan lebih bagi para investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.(*)