Di tengah kerumunan pengunjuk rasa yang memadati depan gedung DPR, nama Joko Anwar menjadi sorotan. Sutradara ternama ini tampil memprotes permainan kekuasaan yang dinilainya brutal.
“Sudah sampai kapan kita akan seperti ini? Jangan sampai kita menjadi sebuah onggokan benda tanpa kuasa sebagai rakyat. Kita adalah yang memberi mereka kekuasaan, kita yang memilih mereka. Maka, turunlah ke jalan!” seru Joko kepada BBC News Indonesia.
Menurutnya, suara di media sosial kini menjadi sia-sia, terutama di era pasca-kebenaran. Dengan kehadiran fisik di lokasi, kita menunjukkan solidaritas dan kekuatan kita sebagai rakyat, tambahnya.
Joko Anwar muncul dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Kamis 22 Agustus 2024. Dalam kesempatan yang sama, aktor Reza Rahadian juga bergabung dalam demonstrasi untuk mengawal keputusan DPR.
Sementara itu, dukungan kepada para hakim MK juga mengalir dari berbagai kalangan. Sejumlah guru besar, akademisi, dan aktivis pro-demokrasi 1998 mengunjungi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan ucapan terima kasih dan dukungan, Kamis 22 Agustus 2024.
Guru Besar UI, Profesor Sulistyowati Irianto, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan merupakan perintah dari pihak tertentu. Ia melihat gerakan sipil yang tersebar sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang disebutnya sebagai upaya aliansi untuk membajak konstitusi.
“Kita tahu mereka sedang mendesain revisi UU Pilkada yang sangat tidak kita perlukan. Mereka berusaha membegal keputusan MK,” ungkapnya.
Menurut pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, putusan MK sebenarnya merupakan ukuran yang pas untuk demokrasi, namun ada kekuatan yang mencoba menghalangi. Ia menekankan bahwa apa yang terjadi hari ini adalah bentuk tagihan kepada mereka yang berusaha menipu publik.
Zainal menegaskan bahwa kehadiran mereka di MK adalah untuk masa depan demokrasi Indonesia, bukan untuk kepentingan politikus tertentu.
Di tengah kontroversi, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa 3.200 personel gabungan TNI-Polri disiagakan di sekitar Gedung DPR, Patung Kuda, MK, dan KPU RI.
Di luar Jakarta, demonstrasi juga mewarnai daerah lain. Di Sumatera Barat, ratusan massa menggelar aksi di depan DPRD Sumatera Barat, menuntut boikot Pilkada jika revisi UU disahkan. Di Yogyakarta, seribu massa turun ke Jalan Malioboro, mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada.
Di Makassar, polisi membubarkan aksi Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) yang melanggar aturan dan menyebabkan kemacetan, namun demonstrasi kembali dilanjutkan di lokasi yang sama.
Rapat paripurna DPR yang dijadwalkan untuk mengesahkan revisi UU Pilkada pada 22 Agustus 2024 terpaksa dibatalkan karena tidak memenuhi kuorum. Keputusan ini menambah frustrasi para demonstran dan menimbulkan ketidakpastian mengenai masa depan proses legislasi dan pilkada. (*)