Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Intip Sektor Paling Terpuruk usai Demonstrasi Guncang IHSG

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 22 August 2024 | Penulis: Syahrianto | Editor: Redaksi
Intip Sektor Paling Terpuruk usai Demonstrasi Guncang IHSG

KABARBURSA.COM - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), pada perdagangan Kamis, 22 Agustus 2024, mengalami koreksi signifikan di tengah berlangsungnya demonstrasi besar-besaran yang menolak Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Demonstrasi ini, yang mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap keputusan legislatif, memberikan tekanan tambahan pada pasar saham yang sudah berada dalam kondisi volatil. Dari sebelas sektor yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI), sektor infrastruktur menjadi salah satu yang paling tertekan akibat situasi ini.

Menurut data BEI, IHSG pada pembukaan perdagangan pagi hari melemah sebesar 0,51 persen, turun ke level 7.517,90. Penurunan ini juga diikuti oleh pelemahan pada Indeks LQ45, yang mencatat penurunan sebesar 0,38 persen ke level 938. Indeks LQ45 yang terdiri dari saham-saham berkapitalisasi besar, menunjukkan bahwa tekanan tidak hanya dirasakan oleh sektor-sektor tertentu, tetapi juga oleh saham-saham unggulan yang biasanya dianggap lebih stabil.

Beberapa saham big cap yang tergabung dalam Indeks LQ45 turut mengalami penurunan. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), salah satu bank terbesar di Indonesia, mengalami penurunan 0,24 persen ke level Rp10.400 per saham. Penurunan ini mencerminkan kekhawatiran investor terhadap potensi dampak jangka panjang dari situasi politik yang tidak stabil.

PT Astra International Tbk (ASII), perusahaan konglomerasi besar, juga mengalami penurunan sebesar 0,49 persen ke level Rp5.050 per saham. Sementara itu, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, mencatat penurunan 1,01 persen ke level Rp2.940 per saham, menandakan bahwa sektor telekomunikasi juga tidak kebal terhadap dampak negatif dari ketidakpastian politik.

Di antara sebelas sektor yang tercatat di bursa, sektor transportasi mengalami penurunan terbesar dengan indeks yang melemah sebesar 1,01 persen. Penurunan ini tidak mengherankan mengingat pentingnya sektor transportasi bagi perekonomian dan dampaknya yang luas jika terganggu oleh situasi politik.

Saham infrastruktur utama seperti PT Wijaya Karya (Persero) Tbk juga terdampak cukup signifikan, dengan penurunan sebesar 2,47 persen ke level Rp316 per saham. Penurunan ini mencerminkan kekhawatiran investor terhadap proyek-proyek infrastruktur yang mungkin tertunda atau terganggu oleh ketidakstabilan politik.

Sektor transportasi juga menjadi salah satu yang terkena dampak aksi demo penolakan Revisi UU Pilkada dengan penurunan sebesar 1,00 persen. Saham unggulan di sektor ini seperti PT Blue Bird Tbk (BIRD), perusahaan taksi terbesar di Indonesia, melemah 1,99 persen ke level Rp1.720 per saham. Penurunan ini menandakan bahwa sektor transportasi mungkin menghadapi tantangan tambahan jika ketidakstabilan politik berlanjut.

Menurut Valdy Kurniawan, Head of Research di Phintraco Sekuritas, IHSG sebenarnya memiliki potensi untuk menguji resistance pada level 7.580 pada hari ini, meski demikian, investor perlu tetap waspada terhadap potensi aksi profit taking.

Menurutnya, meskipun pada perdagangan sebelumnya IHSG sempat mencatatkan penguatan dan menjaga tren bullish, aksi jual yang didorong oleh berita negatif mungkin terjadi jika situasi politik tidak segera membaik. Pada Rabu, 21 Agustus 2024, IHSG sempat menyentuh rekor tertinggi (All-Time High), menunjukkan optimisme pasar yang mungkin tidak sepenuhnya mempertimbangkan risiko politik yang sedang berkembang.

IHSG mulai melemah di tengah rencana aksi demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh, akademisi, dan masyarakat umum pada Kamis, 22 Agustus 2024, dan Jumat, 23 Agustus 2024, di berbagai kota di Indonesia.

Aksi Turun ke Jalan

Sejak Rabu, 21 Agustus 2024, ajakan untuk turun ke jalan telah tersebar luas di media sosial sebagai bentuk protes terhadap rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang dianggap bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi.

Demonstrasi besar-besaran ini akan terpusat di tiga lokasi utama di Jakarta: di depan Gedung DPR RI, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), dan Istana Presiden, di mana juga akan berlangsung aksi Kamisan. Namun, protes ini tidak hanya terbatas di ibu kota.

Berdasarkan daftar yang dibagikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), aksi protes juga akan digelar di 15 kota lainnya di seluruh Indonesia, termasuk Padang, Palembang, Semarang, Yogyakarta, Pontianak, Surabaya, Malang, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda, Aceh, Bali, Bandung, dan Tasikmalaya. Skala nasional dari aksi ini menunjukkan besarnya ketidakpuasan masyarakat terhadap revisi UU Pilkada yang dianggap mengancam demokrasi.

Sebagai tambahan, pembahasan RUU Pilkada oleh DPR dilakukan dengan cepat, dalam waktu kurang dari tujuh jam. Proses revisi ini dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 pada Selasa, 20 Agustus 2024, yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Namun, DPR memilih untuk tidak mengakomodasi keseluruhan putusan tersebut dalam revisi yang mereka buat. Keputusan ini telah memicu gelombang protes di seluruh negeri, menciptakan ketidakpastian politik yang berimbas langsung pada pasar saham.

Ketidakstabilan politik ini, jika terus berlanjut, tidak hanya akan menekan IHSG, tetapi juga dapat menyebabkan penurunan lebih lanjut dalam investasi asing, melemahkan nilai tukar rupiah, dan memperlambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Dalam jangka panjang, situasi ini dapat menciptakan lingkungan yang kurang kondusif bagi investor, baik domestik maupun internasional, dan berpotensi merugikan ekonomi Indonesia secara lebih luas. Investor diharapkan tetap waspada dan memperhatikan perkembangan situasi politik dengan cermat dalam mengambil keputusan investasi. (*)