Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Protes UU Pilkada Hanya Sementara Pengaruhi IHSG

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 22 August 2024 | Penulis: Dian Finka | Editor: Redaksi
Protes UU Pilkada Hanya Sementara Pengaruhi IHSG

KABARBURSA.COM - Polemik mengenai Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) telah memicu aksi unjuk rasa di kalangan masyarakat. Para demonstran terlihat menggelar protes di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sentimen tersebut diyakini memengaruhi pasar modal Tanah Air. Pada penutupan perdagangan sesi I, Kamis, 22 Agustus 2024, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat turun 0,57 persen ke level 7.511,27, meskipun masih berada di angka psikologis 7.500.

Karena itu, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan, IHSG diproyeksikan menurun pada batas wajar dikarenakan reaktif perlambatan ekonomi.

"Kalau untuk saat ini memang kita akan mencermati terkait dengan dinamika karena account yang di kuartal kedua ini memang di proyeksikan masih defisit. Wajar saja memang karena hal tersebut menggambarkan bahwa perlambatan perekonomian global itu masih reaktif terjadi," kata Nafan kepada Kabar Bursa, Kamis, 22 Agustus 2024.

Dalam menanggapi dinamika politik terkini di Indonesia, Nafan menyatakan keyakinannya bahwa situasi saat ini kemungkinan hanya bersifat sementara. 

Menurutnya, meskipun terdapat pergeseran dalam lanskap politik, hal tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi, yang merupakan salah satu cara untuk menyampaikan aspirasi rakyat.

"Ya, kalau menurut saya hanya temporary ya. Karena biasanya kalau selama pengalaman Indonesia sebagai negara berdemokrasi," jelasnya.

Lanjutnya, Nafan juga mengungkap status politik dan keamanan di Indonesia relatif terjaga dengan baik. Dia juga menekankan bahwa arus modal asing masih terus mengalir ke pasar modal Indonesia, menunjukkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi negara.

"Sejauh ini, alhamdulillah, belum ada kejadian yang menyebabkan kekacauan atau pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang signifikan," ungkapnya. Dia menambahkan bahwa meskipun ada tantangan, situasi politik yang dinamis ini diperkirakan tidak akan berdampak buruk secara signifikan pada keamanan dan stabilitas nasional dalam waktu dekat.

Aksi Demonstrasi 

Protes keras telah meramaikan media sosial sejak kemarin. Banyak netizen di Indonesia membagikan gambar Garuda berwarna biru dengan tulisan “Peringatan Darurat” di media sosial.

Protes ini dipicu oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, pada hari Selasa lalu. MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh kedua partai tersebut terhadap Undang-Undang Pilkada.

Keputusan MK menyatakan bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengajukan calon kepala daerah.

Namun, Baleg DPR kemudian mengambil keputusan yang berbeda dari MK. DPR sepakat bahwa perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD. Partai yang sudah memiliki kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Selain itu, DPR memilih untuk mengadopsi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan batas usia calon gubernur saat pelantikan calon terpilih, bertentangan dengan keputusan MK. Keputusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 pada 4 Juni 2024 mengubah batas usia menjadi 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota, berlaku saat pelantikan kepala daerah terpilih.

Instabilitas vs Pasar Saham

Ketidakstabilan politik dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap dinamika pasar saham. Saat ketidakpastian politik meningkat, investor cenderung merasa cemas dan lebih memilih untuk menarik modal mereka dari pasar saham sebagai langkah berjaga-jaga.

Pilpres 2019 menjadi contoh konkret bagaimana ketidakpastian politik bisa memengaruhi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada April 2019, setelah hasil quick count menunjukkan persaingan yang ketat antara kedua kandidat, IHSG mengalami koreksi sebesar 3,2 persen hanya dalam satu minggu.

Data dari Bursa Efek Indonesia mengungkapkan bahwa pada 17 April 2019, tepat di hari pemilihan, IHSG ditutup pada level 6.481,77. Namun, dalam kurun waktu seminggu setelah pemilu, IHSG terus mengalami tekanan dan ditutup di level 6.372,79 pada 24 April 2019, mencerminkan penurunan sebesar 1,68 persen dalam tujuh hari. Penurunan ini juga diiringi oleh penurunan nilai transaksi harian, yang menunjukkan sikap hati-hati investor yang lebih memilih untuk menunggu perkembangan situasi politik.

Ketidakpastian politik tidak hanya memicu penurunan di pasar saham, tetapi juga sering kali mengakibatkan penurunan investasi asing, depresiasi nilai tukar mata uang, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Dampak ini pada akhirnya dapat membebani pasar saham dalam jangka panjang, menciptakan iklim investasi yang kurang kondusif. (*)