Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Catat, Ini Tanggal Cuti Bersama Desember 2023

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 02 December 2023 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Catat, Ini Tanggal Cuti Bersama Desember 2023

KABARBURSA.COM - Dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023, yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terungkap dua tanggal merah pada bulan Desember ini. Kedua hari tersebut adalah Hari Raya Natal dan Cuti Bersama Natal.

Berdasarkan SKB mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Hari Raya Natal jatuh pada hari Senin, 25 Desember 2023. Sementara itu, Cuti Bersama Natal akan dilaksanakan pada Selasa, 26 Desember 2023. Hal ini berarti masyarakat dapat menikmati libur selama empat hari, dimulai dari Sabtu, 23 Desember 2023, hingga Selasa, 26 Desember 2023. Tidak lupa, libur Tahun Baru 2024 akan dirayakan pada hari Senin, 1 Januari 2024.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, menyatakan bahwa Kemenparekraf telah memastikan semua destinasi wisata siap menyambut kedatangan wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Panduan wisata Natari yang aman, nyaman, dan menyenangkan telah kami siapkan. Kami akan memperkuat dengan surat edaran," ujar Sandi di Kantor Kemenparekraf, seperti yang dikutip pada Sabtu (2/12/2023).

Upaya persiapan tidak hanya terbatas pada tempat wisata, melainkan juga mencakup penyiapan tempat parkir, transportasi, dengan antisipasi agar tidak terjadi kelebihan kapasitas, tambahnya.