KABARBURSA.COM - Di dunia saham, tidak hanya saham-saham blue chip atau berkapitalisasi besar yang menjadi fokus, tetapi juga terdapat saham-saham gocap dengan harga per saham sekitar Rp50 di pasar bursa. Saat masa kejayaannya, saham-saham ini menyemarakkan pasar sebelum akhirnya istirahat dalam tidurnya yang nyenyak.
Berbeda dengan saham konvensional, membeli saham di level gocap, kecuali saham papan akselerasi yang dapat mencapai Rp1 per saham, tidak akan mengubah harga saham tersebut secara signifikan, terutama jika jumlahnya terbatas.
Tidak jarang, investor yang enggan melakukan cut loss akhirnya harus menerima kenyataan bahwa saham masuk portofolio berada di level gocap. Mereka hanya bisa berharap ada aksi beli luar biasa yang menghidupkan kembali saham di masa depan.
Saham gocap, dengan harga mencapai Rp50 per lembar, merupakan titik terendah harga saham diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penurunan hingga level ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kinerja keuangan buruk atau kasus khusus menimpa perusahaan emiten.
Tekanan jual berlebihan di pasar juga dapat menciptakan sentimen negatif dan menjadi penyebab penurunan saham hingga level ini. Meskipun demikian, tidak semua saham gocap dianggap buruk. Beberapa saham dalam kategori ini memiliki fundamental baik dan layak dipertimbangkan.
Namun, karena kemungkinan emiten sedang mengalami kasus tertentu, prospek bisnis menjadi tidak pasti. Oleh karena itu, masih ada investor yang melihat peluang dalam saham tersebut untuk meraih keuntungan.
Penting untuk dicatat bahwa memanfaatkan saham gocap untuk keuntungan bisa lebih mungkin terjadi jika investor mengoleksi saham di pasar negosiasi. Harga saham tersebut kemudian dapat pulih ketika fundamental perusahaan kembali membaik, menjadi momentum bagi investor untuk mendapatkan keuntungan.
Berikut ini adalah daftar jajaran emiten dengan harga saham gocap.