KABARBURSA.COM - Saham PT PP Tbk (PTPP), emiten BUMN konstruksi, mengalami lonjakan signifikan pada 13 Agustus 2024, dengan kenaikan harga mencapai 14,95 persen dan ditutup di level Rp446 per saham pada akhir sesi I.
Transaksi saham PTPP sangat aktif, dengan 322,15 juta saham diperdagangkan, frekuensi transaksi sebanyak 15.243 kali, dan nilai transaksi mencapai Rp137,98 miliar. Kenaikan harga saham PTPP berlanjut dari penguatan sebelumnya pada 9 dan 12 Agustus, yang masing-masing mencatat kenaikan sebesar 4,35 persen dan 1,04 persen. Dalam seminggu terakhir, saham PTPP telah melonjak sebesar 20,54 persen.
Analis dari GaleriSaham.com, Riditya Eka Mahendra Ridju, menyebutkan pada 12 Agustus bahwa PTPP sedang berada dalam fase konsolidasi yang sehat dan menguji level resistensi fractalnya di Rp398. Menurut Riditya, PTPP sedang membentuk pola bullish flag, yang menunjukkan potensi kenaikan lebih lanjut.
Peluang Harga: Jika PTPP berhasil menembus dan bertahan di atas area resistensi fractalnya, saham ini berpotensi melanjutkan tren kenaikan menuju level Rp472, dengan target minor di Rp434.
Kinerja Keuangan: Pada semester I-2024, PTPP mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp8,79 triliun, meningkat dari Rp8,04 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Laba tahun berjalan perseroan juga tercatat sebesar Rp50,97 miliar pada periode Januari-Juni 2024.
Kenaikan saham yang signifikan dan kinerja keuangan yang positif menunjukkan sentimen pasar yang kuat terhadap prospek PTPP ke depan.
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berhasil mengamankan kontrak baru senilai Rp9,5 triliun hingga 28 Juni 2024. Menurut Joko Raharjo, Sekretaris Perusahaan PTPP, perincian kontrak tersebut terdiri dari 54,41 persen di sektor infrastruktur jalan dan jembatan serta 39,57 persen di sektor gedung.
Beberapa proyek dengan nilai tertinggi masih didominasi oleh proyek-proyek Ibu Kota Negara (IKN) dan proyek strategis nasional (PSN). “Termasuk Gedung PUPR Wing 2 dengan nilai kontrak Rp815 miliar, Jalan Seksi 6C-1 SP 3 senilai Rp746 miliar, Jalan West Residence Rp732 miliar, dan Tol Serang Panimbang Seksi 3 Rp622 miliar,” ujarnya.
Hingga Juni 2024, PTPP telah menyelesaikan beberapa proyek di sektor gedung dan infrastruktur, seperti Jaringan Irigasi Sempor, Peredam Gelombang Merak, dan Pembangunan Makassar CGAS. “Realisasi capital expenditure (capex) dialokasikan untuk investasi yang sedang berjalan,” jelasnya.
Untuk informasi tambahan, PTPP membukukan pendapatan usaha sebesar Rp4,61 triliun di kuartal I 2024, naik 5,6 persen year on year (yoy) dari Rp4,36 triliun. PTPP mencatatkan kenaikan laba sebesar 176,4 persen yoy menjadi Rp94,6 miliar di kuartal I 2024, dari Rp34,22 miliar.
Peningkatan pendapatan PTPP di kuartal I disebabkan oleh banyaknya proyek carry over yang akan diselesaikan pada tahun 2024, seperti pembangunan IKN, Bali International Hospital, dan proyek lainnya.
Sementara itu, di sisi lain, progres pelaksanaan proyek pembangunan juga IKN masih sesuai dengan jadwal perencanaan. Adapun rincian progress Proyek IKN adalah sebagai berikut.
“Terkait dengan porsi kepemilikan saham PTPP di PT Karya Logistik Nusantara (KLN) tidak mempengaruhi pelaksanaan konstruksi pada proyek IKN,” paparnya.
Asal tahu saja, emiten BUMN Karya juga tercatat mengurangi porsi kepemilikannya di konsorsium proyek pembangunan IKN. PTPP mengurangi porsi kepemilikan saham di PT Karya Logistik Nusantara (KLN) dari sebelumnya sebesar 17,65 persen menjadi 13,95 persen. PT Adhi Karya atau ADHI juga mengurangi porsi kepemilikan saham di PT KLN dari sebelumnya 17,65 persen menjadi 13,95 persen.
Saham tersebut kemudian diakuisisi oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR). Emiten produsen semen ini melakukan transaksi penyertaan modal dengan mengambil bagian saham portepel yang diterbitkan PT KLN sebanyak Rp 22,5 miliar. Ini setara dengan porsi kepemilikan sebesar 20,9 persen.
Joko menuturkan, saat ini PTPP juga tengah berfokus pada divestasi aset sektor infrastruktur dan properti.
“Sampai dengan saat ini telah dilakukan penawaran (pitching) dengan beberapa potential buyer dan tengah melaksanakan proses due diligence,” paparnya.(*)