KABARBURSA.COM - Investasi dalam reksadana tidak hanya memberikan potensi keuntungan yang menggiurkan, tetapi juga membawa sejumlah risiko yang penting untuk diketahui. Setiap jenis reksadana memiliki risiko tersendiri.
Berikut beberapa risiko umum dalam investasi di reksa dana.
- Risiko Penurunan Nilai Harga reksadana dapat dipantau melalui perhitungan nilai aktiva bersih (NAB) dibagi jumlah unit penyertaan (UP) yang Anda miliki (NAB/UP). Perhitungan ini dilakukan setiap hari bursa, dan fluktuasi harga terjadi akibat risiko pasar (market risk). Berbagai produk reksadana menunjukkan pergerakan harga yang berbeda, tergantung pada jenisnya. Misalnya, reksadana pasar uang cenderung stabil karena investasinya didominasi oleh deposito dan obligasi dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Di sisi lain, reksadana saham, dengan harga saham yang sangat volatil dalam jangka pendek, bisa mengakibatkan penurunan nilai investasi.
- Risiko Likuiditas Risiko likuiditas terkait dengan kemampuan untuk menjual kepemilikan reksadana. Risiko ini muncul ketika perusahaan manajer investasi tidak dapat menyediakan dana dengan cepat saat investor melakukan penjualan reksadana. Meskipun demikian, sesuai peraturan OJK, hasil penjualan reksadana harus ditransfer ke rekening investor paling lambat tujuh hari kerja bursa setelah transaksi penjualan dilakukan.
- Risiko Wanprestasi (Gagal Bayar) Risiko ini dapat timbul jika mitra usaha dari perusahaan manajer investasi, seperti bank kustodian, emiten, atau pialang, gagal memenuhi kewajibannya. Sebagai contoh, jika suatu reksadana memiliki kepemilikan surat utang (obligasi) dari perusahaan A, risiko wanprestasi muncul ketika perusahaan A tidak dapat membayar kupon, bahkan ada risiko tidak mampu membayarkan pokoknya. Risiko gagal bayar ini akan mempengaruhi kinerja reksadana.
- Risiko Ekonomi dan Politik Risiko ini muncul ketika terjadi perubahan kebijakan ekonomi atau politik di suatu negara yang dapat memengaruhi kinerja produk atau portofolio efek dari reksadana yang Anda miliki. Perubahan signifikan dalam kebijakan ekonomi atau politik dapat berdampak langsung pada nilai investasi reksadana Anda.