KABARBURSA.COM - Bank Indonesia (BI) kembali melantik Destry Damayanti menjadi Deputi Gubernur Senior BI untuk periode 2024-2029. Pelantikan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024.
Ketua MA Syarifuddin mengatakan pelantikan ini berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 78/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024.
Destry Damayanti kembali dipercaya menjadi Deputi Gubernur Senior BI periode 2024-2029, setelah sebelumnya menduduki jabatan yang sama pada 2019-2024.
"Sebelum memangku jabatan Deputi Gubernur Senior BI, saudari wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudari mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudari?" tanya Ketua MA kepada Destry Damayanti di Gedung MA, Jakarta.
"Bersedia," jawab Destry Damayanti dengan lantang.
Selanjutnya naskah sumpah diserahkan kepada Destry Damayanti untuk dibacakan dan mengucapkan sumpah.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur Senior BI langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah, bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun," ucap Destry Damayanti.
"Saya bersumpah, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur Senior BI dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah, bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi dan haluan negara," sambungnya.
Setelah pengucapan sumpah jabatan selesai, Destry Damayanti menandatangani berita acara.
Sejumlah pejabat negara hadir dalam pelantikan ini di antaranya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Pahala Mansury, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebelumnya, Komisi XI DPR telah menyetujui pengangkatan kembali Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode kedua, 2024-2029.
Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir mengatakan, komisi yang dipimpinnya menilai Destry cocok menduduki kembali kursi DGS BI untuk periode kedua setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) dengan Komisi XI DPR RI.
"Jadi itu fit and proper test itu untuk menilai apakah dia pantas untuk menduduki jabatan tersebut kembali. Dan, menurut kawan-kawan, berdasarkan perannya, pantas dan cocok untuk jabatan itu," katanya Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024 lalu.
Dukungan dari Komisi XI DPR tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna, dan kemudian Destry secara sah menjabat kembali sebagai DGS BI untuk kedua kalinya.
Salah satu pertimbangan Komisi XI DPR RI memilih Destry adalah kinerja baiknya pada periode pertama. "Periode pertama kinerja dia sudah cocok dan tidak ada komplain," tuturnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Destry Damayanti menjadi DGS BI kembali untuk periode 2024-2029. Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-17/Pres/05/2024 yang ditujukan ke Ketua DPR.
"Kami mengusulkan kembali Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bl, untuk mendapat persetujuan DPR, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden," tulis isi surat tersebut.
Sebagai informasi, masa jabatan Deputi Gubernur Senior BI yang pertama diemban Destry Damayanti akan habis pada 7 Agustus 2024.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2024 mencapai USD145 miliar. Ini artinya ada kenaikan.
Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menyatakan bahwa cadangan devisa mengalami peningkatan, dari USD140,2 miliar pada akhir Juni 2024 menjadi USD145 miliar pada akhir Juli 2024.
Dia menjelaskan perihal terjadi kenaikan jumlah cadangan devisa tersebut terutama disebabkan oleh penerbitan sukuk global oleh pemerintah serta penerimaan dari pajak dan jasa.
"Kenaikan posisi cadangan devisa ini dipengaruhi oleh penerbitan sukuk global pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa," kata Erwin Haryono dalam siaran persnya, Rabu, 7 Agustus 2024.
Erwin mengungkapkan bahwa cadangan devisa pada akhir Juli 2024 setara dengan pembiayaan untuk 6,5 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi ini juga melebihi standar kecukupan internasional yang sekitar tiga bulan impor.
Bank Indonesia menilai, meningkatnya nilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal.
"Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Erwin Haryono. (*)