Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Peluncuran Core Tax System Ditunda Hingga Juli 2024

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 20 November 2023 | Penulis: KabarBursa.com | Editor: Redaksi
Peluncuran Core Tax System Ditunda Hingga Juli 2024

KABARBURSA.COM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menunda peluncuran Core Tax System, sistem perpajakan canggih, hingga 1 Juli 2024.

Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Banten, Dedi Kusnadi, menjelaskan bahwa rencananya implementasi Core Tax System siap diluncurkan pada 1 Januari 2024. Namun, karena tahun depan akan ada pemilihan presiden (pilpres), mereka memutuskan untuk menunda implementasi tersebut.

"Insyaallah fixnya 1 Juli 2024 kita akan launching," ujar Dedi dalam acara Talkshow Radio, Senin (20/11).

Dedi mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika implementasi Core Tax System tetap diluncurkan pada 1 Januari 2024, data atau sistem pada saat pilpres akan terganggu.

"Semula kita akan launching di tanggal 1 Januari 2024. Cuma kita ada pesta demokrasi di Februari, pemilihan presiden. Karena ada momen itulah kami sebenarnya antisipasi barangkali ada chaos, ada kerusakan sistem," katanya.

Core Tax System, sebuah sistem pajak canggih, telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2028 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.

Dedi menjelaskan bahwa saat ini ada 21 proses bisnis yang disiapkan dalam Core Tax System. Namun, hanya lima proses bisnis yang terkait dengan wajib pajak, salah satunya adalah proses bisnis registrasi atau pendaftaran.

"Secara umum kita ada perubahan 21 proses bisnis, tapi nanti yang terkait dengan wajib pajak itu hanya lima proses bisnis, salah satunya adalah registrasi atau pendaftaran," tambah Dedi.