Memuat tanggal…
Daftar Masuk
Navigasi Investasi Anda
Search

Bergerak Terlalu Liar, Saham Emiten Citra Borneo Masuk FCA

Rubrik: Market Hari Ini | Diterbitkan: 05 August 2024 | Penulis: Yunila Wati | Editor: Redaksi
Bergerak Terlalu Liar, Saham Emiten Citra Borneo Masuk FCA

KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan bahwa saham PT Citra Borneo Utama Tbk. (CBUT) masuk dalam radar pemantauan karena mengalami pergerakan harga yang tidak biasa atau unusual market activity (UMA) sejak 2 Agustus 2024. Peningkatan harga saham CBUT yang signifikan menarik perhatian bursa.

CBUT, yang merupakan emiten penyulingan minyak kelapa sawit, mencatat kenaikan harga saham sebesar 59,02 persen dalam sebulan terakhir. Menurut data dari RTI Business, saham CBUT juga naik 47,72 persen dalam sepekan terakhir. Pada perdagangan sesi I Jumat, 2 Agustus 2024, harga saham CBUT melonjak 9,1 persen dan berada di posisi 1.455 per saham.

Pengumuman BEI

BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," jelas BEI dalam pengumumannya pada Senin, 5 Agustus 2024.

Tindakan yang Diperlukan untuk Investor

Bursa Efek Indonesia mengimbau para investor untuk memperhatikan beberapa hal penting:

  1. Jawaban CBUT atas Konfirmasi Bursa: Investor diminta untuk memperhatikan respons dan penjelasan resmi dari CBUT mengenai pergerakan sahamnya.
  2. Kinerja Perusahaan: Investor harus mencermati kinerja keuangan dan operasional CBUT untuk memahami fundamental perusahaan.
  3. Aksi Korporasi: Mengkaji berbagai aksi korporasi yang dilakukan oleh CBUT, seperti merger, akuisisi, atau tindakan lainnya yang mungkin mempengaruhi harga saham.
  4. Pertimbangan Berbagai Kemungkinan: Investor disarankan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul dari pergerakan harga saham yang tidak biasa ini.

Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, diharapkan para investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih bijak dan terinformasi dengan baik.

Tentang Citra Borneo Utama

PT Citra Borneo Utama Tbk. (CBUT) didirikan pada 2013 dan berkantor pusat di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Indonesia. CBUT mengelola bisnis hilir kelapa sawit, termasuk penyulingan dan perdagangan minyak kelapa sawit.

Pabrik CBUT terletak di Tempenek, Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Perusahaan ini mendukung program hilirisasi pemerintah dengan meningkatkan nilai tambah dalam negeri melalui sumber yang terpercaya dan bisnis yang berkelanjutan. Berikut adalah rincian kapasitas produksi pabrik CBUT:

  • Pabrik Penyulingan: Total kapasitas sebesar 2.500 MT CPO per hari atau 850.000 MT CPO per tahun.
  • Pabrik Fraksinasi: Total kapasitas sebesar 2.500 MT RBDPO per hari atau 850.000 MT RBDPO per tahun.
  • Pabrik Kernel Crushing: Total kapasitas sebesar 600 MT kernel per jam atau 219.000 MT kernel per tahun.

Produk dan Keberlanjutan

CBUT memproduksi berbagai produk dari hasil penyulingan dan fraksinasi minyak kelapa sawit, termasuk:

  • 565.076 MT RBDPO
  • 322.447 MT OLEIN
  • 77.313 MT STEARIN
  • 21.523 MT PFAD
  • 9.991 MT CPKO

Seluruh aktivitas dan produk CBUT telah sesuai dengan praktik terbaik di industri dan standar keberlanjutan, menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kualitas dan kelestarian lingkungan.

CBUT sangat mendukung program hilirisasi pemerintah dengan meningkatkan nilai tambah dalam negeri melalui sumber yang terpercaya dan bisnis yang berkelanjutan. Perusahaan ini berkontribusi signifikan dalam industri kelapa sawit di Indonesia dan berkomitmen untuk terus berkembang sesuai dengan kebijakan pemerintah dan kebutuhan pasar global.

Dalam upayanya untuk menjaga keberlanjutan dan kelestarian lingkungan, PT Citra Borneo Utama Tbk (CBUT) telah melaksanakan program pemantauan lingkungan yang terstruktur dan konsisten. Program ini dijalankan secara berkala setiap enam bulan sekali, mencakup berbagai aspek krusial terkait kondisi lingkungan di area operasional perusahaan.

CBUT dengan tegas mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2021 tentang Persetujuan Lingkungan Hidup. Berdasarkan peraturan tersebut, perusahaan diwajibkan untuk menyampaikan laporan pelaksanaan pemantauan lingkungan secara berkala setiap enam bulan sekali. Hal ini tercermin dalam pelaporan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang dilakukan oleh perusahaan secara teratur.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan dan kendala dalam pelaksanaan program ini, CBUT tetap berkomitmen untuk menggunakan segala sumber daya yang dimiliki secara optimal. Dengan dedikasi tinggi, perusahaan terus berupaya menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam setiap aspek operasinya.

Inisiatif Tambahan

Selain program pemantauan lingkungan, CBUT juga aktif dalam melakukan berbagai inisiatif tambahan, seperti penanaman pohon di sekitar area operasional dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dengan komitmen yang kuat terhadap keberlanjutan, CBUT terus berinovasi dan berkontribusi dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Perusahaan berupaya memastikan bahwa lingkungan yang lebih baik dapat diwariskan kepada generasi mendatang. CBUT percaya bahwa melalui upaya bersama, tujuan keberlanjutan dapat dicapai dengan hasil yang optimal untuk lingkungan dan komunitas di sekitarnya.

Komitmen PT Citra Borneo Utama Tbk dalam menjaga keberlanjutan dan kelestarian lingkungan bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab perusahaan terhadap masa depan bumi. Dengan langkah-langkah nyata dan dedikasi tinggi, CBUT terus bergerak maju menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.(*)