KABARBURSA.COM - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa BI sedang mempersiapkan penerbitan Rupiah Digital dalam waktu dekat. Dengan hadirnya uang digital ini, BI akan menerbitkan tiga jenis uang: uang kertas, uang elektronik, dan uang digital.
"BI harus mengeluarkan tiga jenis uang, yaitu uang kertas, uang elektronik yang sekarang dan uang digital ke depannya," kata Perry dalam acara Peluncuran Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, di Jakarta Convention Center, Jumat 2 Agustus 2024.
Perry menjelaskan bahwa rencana penerbitan Rupiah Digital telah termasuk dalam Blueprint SPI 2030 yang diterbitkan oleh BI. Blueprint tersebut juga mencakup penguatan infrastruktur, industri, inovasi, dan internasionalisasi sistem pembayaran di Indonesia. Menurut Perry, penerbitan uang digital oleh BI menjadi penting karena semakin banyak generasi muda yang terbiasa melakukan transaksi secara elektronik.
"Generasi Y, generasi Z, dan Alpha makin ogah dengan uang kertas, mereka sudah biasa dengan uang elektronik, serba QRIS dan sebagainya," ujar Perry.
Rencana penerbitan Rupiah Digital ini telah memasuki tahap akhir. Perry mengatakan BI telah merampungkan tahap proof of concept dan kini akan menentukan teknologi yang akan digunakan untuk 'mencetak' uang digital pertama tersebut.
Setelah teknologi ditentukan, BI akan melakukan uji coba dengan mengedarkan Rupiah Digital ke perbankan. Dalam tahap uji coba ini, Rupiah Digital hanya akan digunakan untuk transaksi antara BI dengan bank dan antarbank. Apabila uji coba berjalan lancar, uang digital ini akan siap diedarkan ke masyarakat.
Dengan langkah ini, BI berupaya untuk mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan generasi muda yang lebih memilih transaksi digital, serta memastikan sistem pembayaran Indonesia siap menghadapi masa depan yang semakin digital.
Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji pengembangan Rupiah Digital, yang juga dikenal sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC). Mata uang digital ini akan diterbitkan secara bertahap untuk meningkatkan efisiensi sistem keuangan di era digitalisasi.
Apa Itu Rupiah Digital?
Rupiah Digital adalah jenis uang Rupiah dalam bentuk digital yang dapat digunakan layaknya uang fisik, uang elektronik, dan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) yang saat ini umum digunakan. BI akan menerbitkan Rupiah Digital sebagai bagian dari transformasi sistem pembayaran menuju digitalisasi penuh.
Perbedaan Rupiah Digital dengan Uang Elektronik
Meskipun Rupiah Digital dan uang elektronik sama-sama berbentuk digital, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara keduanya:
Pentingnya Rupiah Digital
Dengan semakin banyaknya transaksi digital, terutama di kalangan generasi muda, Rupiah Digital hadir sebagai upaya untuk menyesuaikan dengan preferensi masyarakat yang lebih memilih transaksi non-tunai. Ini juga merupakan bagian dari strategi BI dalam meningkatkan efisiensi dan keamanan sistem keuangan.
Rupiah Digital tidak termasuk dalam kategori aset kripto atau stable coins. Ini adalah mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral dan diatur untuk memastikan stabilitas dan kepercayaan dalam sistem pembayaran nasional.
Bank Indonesia akan menerbitkan Rupiah Digital dalam dua kategori:
Manfaat Rupiah Digital bagi Bisnis
Rupiah Digital akan membawa banyak keuntungan bagi bisnis, membuat transaksi lebih cepat, mudah, dan aman dalam ekosistem digital. Adopsi Rupiah Digital adalah langkah penting untuk bisnis yang ingin tetap kompetitif dan efisien di era digital ini.(*)