KABARBURSA.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan mampu melayani pesawat berbadan lebar (wide body) untuk penerbangan internasional, termasuk ke Eropa.
"Runway bandara IKN sepanjang 3.000 meter memungkinkan pesawat Boeing 777 untuk terbang langsung ke Eropa," ujar Menhub..
Dengan landasan pacu sepanjang 3.000 meter, Bandara Nusantara akan mampu menghubungkan penerbangan internasional secara langsung. Bandara yang ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2024 ini memiliki perbedaan signifikan dibanding bandara lain di Kalimantan. Misalnya, Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Balikpapan hanya memiliki runway sepanjang 2.400 meter, sementara Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto di Samarinda hanya 2.200 meter.
"Perbedaan landasan pacu ini sangat signifikan. Bandara IKN dengan panjang 3.000 meter dapat melayani penerbangan internasional," jelas Menhub seperti dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024.
Menhub juga menjelaskan bahwa bandara dengan landasan pacu 2.400 meter hanya mampu melayani penerbangan dengan durasi 6-8 jam. Sedangkan bandara dengan landasan pacu 3.000 meter bisa melayani penerbangan hingga belasan jam.
"Bandara di Balikpapan dengan landasan pacu 2.400 meter maksimal melayani penerbangan 8 jam. Sedangkan Bandara IKN dengan runway 3.000 meter bisa melayani penerbangan belasan jam. Ini sangat potensial," tegas Budi.
Sebelumnya, Menhub menyatakan bahwa Bandara IKN Nusantara yang sedang dibangun ini tidak hanya akan melayani tamu penting atau very very important person (VVIP), tetapi juga masyarakat umum.
"Dalam diskusi dengan Pak Presiden, ada wacana bahwa Bandara VVIP ini tidak hanya untuk VIP dan VVIP," kata Menhub di sela talkshow bertema "Peluang dan Tantangan Pelni: Menjawab Kebutuhan dan Keinginan Pelanggan di Era Media Sosial," di Jakarta, Kamis.
Budi menyebut bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo untuk mengubah peruntukan pelayanan bandara VVIP Nusantara. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan fungsi bandara sehingga tidak hanya melayani tamu penting, tapi juga masyarakat luas.
"Ini dilakukan agar distribusi pergerakan lebih merata dan utilisasi bandara lebih maksimal," tambahnya.
Menhub menyatakan bahwa untuk mengubah status tersebut diperlukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) yang ada, karena perpres saat ini menetapkan bandara tersebut berstatus VIP.
"Kita akan mereview perpres yang ada, karena perpres saat ini menetapkan bandara melayani VIP," ujar Menhub.
Menhub menegaskan bahwa perubahan status bandara ini bukan untuk komersialisasi, tetapi untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat umum selain VIP dan pemerintah.
"Agar bandara lebih maksimal dalam jumlah pergerakan, tidak terbatas hanya untuk kepentingan VVIP," tutup Menhub.
Status Very Very Important Person (VVIP) yang disematkan kepada Bandara IKN, Kalimantan Timur, sedang dipertimbangkan akan dicabut. Rencana ini sedang dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, sedang dalam proses pencabutan status VVIP-nya.
Dia menjelaskan, tujuan utama dari pencabutan status VVIP Bandara IKN tersebut adalah untuk memungkinkan penggunaan bandara ini oleh masyarakat umum, bukan hanya diperuntukkan bagi pejabat penting saja seperti presiden atau jajaran menteri serta tamu negara.
Namun, ungkap Budi Karya, rencana ini masih dalam tahap pembahasan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, pemerintah perlu merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur tentang Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk mencabut status VVIP dari bandara ini.
“Mengenai hal ini, masih dalam diskusi dengan bapak Presiden (Jokowi). Kita sedang mempertimbangkan untuk mengubah penggunaan bandara ini tidak hanya untuk VIP dan VVIP, tapi juga untuk masyarakat umum juga,” kata Budi Karya usai menghadiri sebuah acara di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Budi Karya menjelaskan, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi bandara IKN dengan memperluas distribusi pergerakan masyarakat dan mengoptimalkan penggunaan fasilitas bandara.
“Kami akan merevisi Perpres yang ada saat ini, karena saat ini Perpres tersebut hanya ditujukan untuk VIP dan VVIP,” ujarnya.
Budi Karya kembali menegaskan, dengan pencabutan status VVIP ini akan membantu dalam meratakan distribusi pergerakan di bandara serta memaksimalkan penggunaan ekonomis dari fasilitas bandara.
“Pencabutan status VVIP bertujuan agar distribusi pergerakan lebih merata dan untuk memaksimalkan nilai ekonomi dari penggunaan bandara ini,” jelas Budi Karya.
Menurut Budi Karya, langkah ini merupakan keputusan yang baik untuk semua pihak, terutama bagi masyarakat yang menggunakan layanan penerbangan di Kalimantan Timur.
“Saya percaya bahwa peningkatan jumlah pergerakan di bandara akan memberikan manfaat yang besar, dan peningkatan ini tidak akan dibatasi oleh kepentingan VIP,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan Bandar Udara (Bandara) VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan dapat dioperasikan untuk mendukung pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang. Hal ini disebabkan oleh tingginya curah hujan di kawasan IKN yang menghambat proses pembangunan bandara sehingga tidak dapat diselesaikan tepat waktu.
“Memang sudah dipastikan akan ditunda. Dengan hanya kurang dari 15 hari pengerjaan dalam dua bulan terakhir, tidak mungkin proyek ini selesai sebelum 17 Agustus,” kata Budi Karya Sumadi saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.
Akibatnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para tamu VVIP tidak akan mendarat di Bandara VVIP IKN saat menghadiri upacara HUT Kemerdekaan RI perdana di IKN.
Sebagai alternatifnya, mereka akan mendarat di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan yang berlokasi di Balikpapan.
“Iya, Presiden dan tamu VVIP akan mendarat di Bandara Sepinggan,” ujar Menhub Budi Karya.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, menambahkan bahwa Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto di Samarinda juga disiapkan sebagai cadangan jika terjadi lonjakan traffic penerbangan di Bandara Sepinggan.(*)