KABARBURSA.COM - Seluruh entitas bisnis yang menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sepakat untuk menurunkan harga produk BBM mereka mulai 1 November 2023 lalu. Perusahaan-perusahaan tersebut termasuk PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP - AKR, dan Vivo Energy Indonesia.
Sebagai ilustrasi dari penurunan harga BBM non-subsidi Pertamina di DKI Jakarta yang cukup drastis, misalnya, harga BBM Pertamax di DKI Jakarta menjadi Rp 13.400 per liter, mengalami penurunan dari Rp 14.000 per liter pada Oktober.
Pertamax Turbo juga mengalami penurunan menjadi Rp 15.500 per liter dari sebelumnya Rp 16.600 per liter. Harga Dexlite per 1 November 2023 turun menjadi Rp 16.950 per liter dari Rp 17.200 per liter sebelumnya. Harga Pertamax Green 95 turun sebesar Rp 15.000 per liter dari Rp 16.000 per liter.
Tidak hanya Pertamina, BBM dari Shell Indonesia juga mengalami penurunan harga. Sebagai contoh, Shell Super turun menjadi Rp 14.360 per liter dari sebelumnya Rp 15.380 per liter. Shell V Power juga mengalami penurunan menjadi Rp 15.270 dari Rp 16.350 per liter sebelumnya. Shell V Power Diesel juga turun menjadi Rp 17.780 per liter dari Rp 17.920 per liter.
Irto Ginting, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa harga baru per 1 November 2023 ini merujuk pada penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai revisi dari Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) atau BBM non subsidi.
Pada periode 1 November 2023, Pertamina Patra Niaga kembali menyesuaikan turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series, seperti yang dijelaskan dalam keterangan resmi yang dikutip pada 13 November 2023.
Irto menambahkan bahwa harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Dia menjelaskan bahwa penyesuaian harga oleh Pertamina mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.
Harga BBM non subsidi Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk minyak mentah, publikasi MOPS, dan nilai tukar kurs, dengan tujuan agar Pertamina dapat menjamin penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.