KABARBURSA.COM - Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengalami penurunan signifikan sebesar -1,85 persen menjadi Rp53 per saham pada akhir sesi pertama perdagangan tanggal 25 Juli 2024.
Selama sesi tersebut, sebanyak 528,71 juta saham telah diperdagangkan dengan frekuensi 4.527 kali transaksi dan total nilai transaksi mencapai Rp28,81 miliar.
Pada perdagangan sebelumnya, yaitu tanggal 24 Juli 2024, saham GOTO juga mengalami penurunan sebesar 1,82 persen. Meskipun demikian, saham ini sempat mencatatkan lonjakan yang mengejutkan pada tanggal 23 Juli 2024 dengan kenaikan sebesar 7,84 persen.
GoTo sedang menjalankan program aksi korporasi berupa pembelian kembali saham (buyback) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nilai total mencapai USD200 juta atau sekitar Rp3,2 triliun.
Dalam laporan riset terbaru dari Mirae Asset Sekuritas Indonesia, analis Christopher Rusli mencatat bahwa GOTO tidak hanya berfokus pada profitabilitas, tetapi juga berusaha mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, seperti yang terlihat dalam kinerja kuartal I-2024. Namun, hal ini menyebabkan EBITDA penyesuaian kembali mengalami penurunan pada kuartal tersebut.
Mirae memperkirakan bahwa hasil kuartal II-2024 mungkin akan mengalami kelemahan lebih lanjut karena faktor musiman serta penurunan daya beli konsumen. Mirae mempertahankan peringkat netral untuk sektor teknologi, sambil merekomendasikan untuk membeli saham GOTO dengan target harga Rp80.
Di sisi lain, GoTo juga mengumumkan rencana untuk menarik kembali saham treasuri, yaitu saham yang dibeli kembali pada tahun 2021 dan 2022. Rencana ini akan diajukan untuk persetujuan pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 30 Agustus 2024.
Jika mendapatkan persetujuan, GoTo berencana untuk mengurangi modal ditempatkan dan disetor dengan menarik kembali sebanyak 10.264.665.616 saham seri A. Saham tersebut termasuk saham yang dibeli kembali sebelum IPO dan saham yang diperoleh dari program stabilisasi harga saham pasca-IPO (greenshoe).
Pada kesempatan yang sama, GoTo juga akan mengajukan rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement, untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham. Langkah ini bertujuan memberikan fleksibilitas kepada perseroan dalam menghimpun dana sesuai kebutuhan di masa mendatang, meskipun saat ini perseroan belum memiliki rencana mendesak untuk pengumpulan dana tambahan.
Menurut manajemen, pengajuan rencana PMTHMETD tidak menjamin pelaksanaan segera, melainkan untuk menjaga opsi pendanaan di masa depan sesuai kebutuhan perusahaan.
Dalam rangka memperluas cakupan UMKM, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GTF), melalui unit bisnisnya, GoTo Financial meluncurkan aplikasi GoPay Merchant. Platform itu diyakini memiliki layanan keuangan yang aman dan mudah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Group Head of Merchant Services GoTo Financial, Haryanto Tanjo mengatakan, peluncuran aplikasi GoPay Merchant memiliki misi yaitu mendorong pengelolaan keuangan UMKM yang sejalan dengan kemajuan teknologi digital.
“Melalui aplikasi ini, kami menjawab tantangan pelaku UMKM sehingga mereka bisa dengan mudah dan cepat mendaftar QRIS untuk menerima pembayaran digital, bisa mencairkan uang mereka kapan saja, dan mencegah transaksi palsu,” kata Haryanto dalam peluncuran GoPay Merchant di Go Learn, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.
Dia menuturkan, aplikasi GoPay Merchant memiliki keunggulan yang tak dimiliki kompetitornya. Pertama, proses pendaftaran QRIS bisa dilakukan lebih sederhana dengan tenggat waktu yang relative lebih singkat, yakni 30 detik.
Kedua, lanjut Haryanto, pemilik usaha bisa mencairkan uang hasil penjualan tanpa batas waktu tertentu, termasuk pengaturan secara otomatis saat jam operasional toko tutup. Dia menyebut, fitur pengaturan pencairan fleksibel yang dihadirkan GoPay Merchant menjadi yang pertama di Indonesia.
Ketiga, GoPay Merchant juga memberikan fasilitas yang disebut sebagai GoPay Spiker. Adapun perangkat ini memberikan notifikasi berhasilnya suatu pembayaran melalui audio yang tersedia dalam aplikasi.
“GoPay Spiker mengeluarkan notifikasi berupa suara untuk tiap nominal transaksi QRIS yang dilakukan pelanggan. Inovasi ini merupakan yang pertama di Indonesia dan menawarkan tiga manfaat,” jelas Haryanto.
Melalui perangkat tersebut, Haryanto meyakini potensi transaksi palsu bisa lebih termitigasi. Di sisi lain, perangkat itu juga bermanfaat untuk memastikan kesesuaian nominal hingga mempercepat transaksi.
“Fitur ini juga membantu merchant untuk dapat melayani pembeli dengan lebih cepat karena tidak perlu bolak-balik memeriksa aplikasi untuk verifikasi transaksi,” ujar Haryanto.
Sementara itu, Adam Jodi Firmansyah, pemilik Toko Buah Adam Jaya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Timur, mengaku terbantu dengan kehadiran platform GoPay Merchant. Melalui platform itu, perputaran modal usaha bisa lebih dimaksimalkan.
“Pendapatan yang diterima hari ini bisa kami gunakan lagi untuk modal pembelian stok untuk jualan esok harinya, jadi saya tidak perlu nalangin dulu agar bisa belanja stok buah seperti sebelumnya,” ujar Adam.
Sementara Yennita Vera, pemilik Warung Prasmanan Dapur Cigeulis di Jakarta, mengaku terbantu dengan perangkat GoPay Spiker. Sebelunya, dia kerap kali menerima pembayaran palsu dari para konsumennya.
“GoPay Spiker membantu saya terhindar dari transaksi palsu sekaligus membantu saya melayani pembeli dengan lebih cepat, terutama saat di jam-jam ramai. Saya cukup mendengarkan suara dari GoPay Spiker untuk memastikan pembayaran telah masuk sesuai nominal,” katanya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), jumlah merchant yang sudah menggunakan QRIS sebanyak 31,6 juta per Maret tahun 2024. Adapun jumlah tersebut mengalami peningkatan jumlah hingga 24,6 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Kendati begitu, adopsi pembayaran digital di kalangan pebisnis UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan seperti sulitnya pendaftaran, waktu pencairan uang, hingga ketidaksesuaian nominal dengan harga penjualan. (*)
Artikel ini disediakan untuk tujuan informasi semata dan bukan merupakan ajakan, rekomendasi, atau instruksi untuk membeli atau menjual saham. Segala bentuk analisis dan rekomendasi saham sepenuhnya berasal dari pihak analis atau sekuritas yang bersangkutan. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi, kerugian, atau keuntungan yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab investor. Investor diharapkan melakukan riset independen dan mempertimbangkan risiko dengan cermat sebelum mengambil keputusan investasi.